Belang,Kawanuapost.com — Monitoring dan evaluasi, terhadap pelaksanaan kegiatan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), oleh Inspektorat Dan Dinas PMD Mitra terus gencar dilaksanakan, termasuk pada Selasa (2/2/2021), di Desa Buku Utara kecamatan Belang.
Kepala Dinas PMD Mitra Arnold Mokosolang menjelaskan bahwa monitoring dan evaluasi tersebut dimaksudkan untuk menjunjung transparansi, pengelolaan penggunaan anggaran desa di Seluruh desa yang ada dila serta upaya untuk mencegah adanya kekeliruan atau hambatan komunikasi.
“Memang sudah bagian dari tugas kami sebagai pemerintah, untuk memastikan pembangunan di tingkat desa sejalan sesuai aturan, tidak menyalahi ketentuan,” ungkap Mokosolang.
Dia juga menyampaikan, agenda monitoring dan evaluasi di wilayah Kecamatan belang sudah berlangsung di beberapa desa dan akan terus berlangsung, demi memastikan setiap rencana-rencana pembangunan yang dikerjakan sesuai dengan aturan, juga hukum yang berlaku.
“Intinya kami ingin setiap Hukum Tua terhindar dari penyalahgunaan wewenang, sekaligus juga menjalankan fungsi kontrol, sejauh mana setiap Pemdes merealisasikan pembangunan baik fisik, maupun non fisik, serta pemahaman pada aparatur Desa setempat dalam pemanfaatan DD, juga ADD,” tambahnya.
Kegiatan tersebut juga direspon baik oleh Hukum Tua Desa Buku Utara Rio Esto Lembong, menurutnya monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh tim dari kabupaten merupakan bentuk dari kepedulian yang harus diapresiasi oleh setiap Desa, baginya transparansi penggunaan DD dan ADD memang sudah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap Pemdes.
“Saya senang, bisa mendapat pencerahan secara langsung dalam monitoring dan evaluasi oleh tim dari kabupaten, bagi saya tidak masalah, justrul harus diapresiasi, sebagai bentuk kepedulian,” pungkasnya. (Dirga)