Pasan,Kawanuapost.com – Setelah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait pengunaan alokasi Dana Desa (Dandes) Tahun 2022 yang dibagikan 40% Untuk BLT, 20% untuk pangan dan 8% untuk Penanganan Covid 19 serta 32% untuk kegiatan rutin lainnya.
Pemerintah Desa Towuntu kecamatan Pasan bersama peserta Musdesus menetapkan Tanam Jagung dan cabe dalam pengunaan Dana 20 % .
Hukum Tua Citra Fredi Kawahe menyampaikan bahwa Dandes 20% untuk pangan akan menanam 1 ha Pasti dan 2 ha Jagung.”Jadi kesepakatan kami untuk melaksanakan kegiatan penanaman jagung dan cabe,”ucapnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan untuk meningkatkan produksi pangan melalui dana desa.”Kami pemdes telah menindaklanjuti dengan laksanakan Musdesus, disepakati Tanaman Jagung dan cabe untuk pengunaan dana 20%.
Untuk itu dirinya sangat optimis hasil produksi jagung dan cabe di wilayahnya akan meningkat dan akan berdampak positif terhadap ekonomi rakyat.
“ini akan memberikan dampak peningkatan pendapatan rakyat, serta ekonomi rakyat akan lebih kuat, dikarenakan pemanfaatan Dandes untuk ketahanan pangan,”pungkas Jasman.
(Dirga)