MANADO – KawanuaPost.com – Rabu, 19 Agustus 2015. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Manado melaksanakan sosialisasi melalui Forum Advokasi Pemerintah Daerah dan Lintas Sektor dengan tema “Dalam Rangka Pasar Aman dari Bahan Berbahaya” yang dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Bitung Drs. Malton Andalangi bersama Kepala Balai Besar POM(BBPOM) Manado Dra. Susan Gracia Arpan, Apt, M.Si dan Direktorat Pengawasan Produk & Bahan Berbahaya Badan POM Drs. Mustofa Apt., M.Kes. Sosialisasi ini bertempat di Ruang Sidang Lantai IV Kantor Walikota Bitung diikuti oleh pihak terkait.
Andalangi dalam sambutannya mewakili pemerintah kota Bitung mengapresiasi positif terlaksananya sosialisasi ini. “ melalui sosialisasi lintas sektor ini, marik kita bersama pihak terkait yang berkontribusi besar untuk menangani masalah beredarnya bahan berbahaya dan pangan menggunakan bahan berbahaya, serta berupaya mengedalikannya, “ tuturnya.
Gracia Arpan juga menyampaikan bahwa bahan berbahaya ini sering disalahgunakan dalam pangan, mudah didapat dan dijualbelikan dipasar secara bebas. “ hasil observasi menunjukkan bahwa pasar merupakan simpul penting dalam rantai peredaran bahan berbahaya yang disalahgunakan untuk pangan dan BBPOM Manado memilih kota Bitung yaitu pasar winenet untuk diintervensi melalui Program Pasar Aman dari Bahan Berbahaya selama 3 (tiga) tahun, “ tuturnya
Melalui sosialisasi ini dilaksanakan diskusi panel antara Balai POM, DPRD Kota Bitung, BAPPEDA Kota Bitung, Dinas Pasar, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, MUI Kota Bitung, LSM serta pihak-pihak terkait lainnya. Pihak terkait berkomitmen bersama untuk melakukan penanganan terhadap beredarnya barang berbahaya dan pangan yang menggunakan bahan berbahaya. Barang berbahaya tersebut dintaranya borax, formalin, pewarna textil dan sebagainya.
SUMBER : HUMAS & PROTOKOL SETDAKOT BITUNG.
EDITOR : HERMAN. M.