BITUNG – KawanuaPost.com – Walikota Bitung Hanny Sondakh menginstruksikan kembali agar tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintahan Kota Bitung lebih berperan aktif dalam merealisasikan atau melakukan penyerapan anggaran dengan baik di instansinya masing-masing. “Tiap SKPD harus segera merealisasikan penyerapan anggaran mengingat sudah mendekati akhir tahun 2015, “ tuturnya.
Lanjutnya lagi bahwa instruksi ini merupakan arahan dari Presiden Republik Indonesia pada Pidato Kenegaraan pada tanggal 14 Agustus 2015 tentang percepatan penyerapan anggaran baik kementrian, lembaga pusat dan lembaga daerah, karena banyaknya lembaga yang masih rendah penyerapan anggarannya. “Dengan dilakukannya penyerapan anggaran khususnya terlaksananya pembangunan infrastruktur daerah maka akan membantu pertumbuhan ekonomi diantaranya meningkatnya daya beli masyarakat, “ tuturnya
Menurut Sondakh bahwa pemerintah kota Bitung jauh sebelumnya sejak awal tahun 2015 telah gencar melaksanakan penyerapan anggaran dengan baik.” Hal ini dibuktikan bahwa Pemerintah Kota Bitung melalui Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (EPRA) per 31 Juli 2015 mencapai 52,22 persen dengan defiasi plus 2,22 persen melampaui dari target sebesar 50 persen, “ tutupnya.
SUMBER : HUMAS & PROTOKOL SETDAKOT BITUNG.
EDITOR : HERMAN. M.