Bitung, Kawanuapost.com – Jajaran Polres Bitung mengendus dugaan penyimpangan anggaran di KPU Kota Bitung. Dimana dari informasi, dana APBN sebesar Rp16 miliar yang dikucurkan untuk pelaksaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden terindikasi dikorupsi oleh sejumlah oknum di KPU Kota Bitung.
“Minggu lalu ada laporan soal dugaan penyalagunaan anggaran yang mengarah ke korupsi di KPU Kota Bitung,” kata Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Rivo Malonda SE, Rabu (25/6/2014).
Dan laporan itu kata Malonda, sementara mereka tindaklanjuti dengan mengumpulkan sejumlah bukti-bukti. “Yang jelas laporan itu sementara kami tindaklanjuti,” katanya.
Ditannya soal sejauh mana penangan laporan itu, Malonda mengaku belum bisa berkomentar lebih jauh. Mengingat pihaknya masih sementara mendalami dugaan penyimpangan.
“Tunggu saja perkembangannya, yang jelas sejumlah bukti kuat terkait laporan itu sudah kami kantongi,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPD Kota Bitung, Sammy Rumamby ketika dikonfirmasi dugaan penyalagunaan anggaran tersebut mengaku tidak tahu-menahu. Pasalnya menurut Rumamby, semua penggunaan anggaran di KPU Kota Bitung sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
“Masalah anggaran saya tak tahu karena semuanya KPA yang mengaturnya, ditambah lagi sampai saat ini belum ada laporan pertanggungjawaban anggaran,” kata Rumamby.(bm)