BITUNG – KawanuaPost.com – Walikota Bitung Hanny Sondakh menginstruksikan kepada Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKDPP)Kota Bitung untuk segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) bagi 276 guru honorer untuk diakomodir menjadi Tenaga Harian Lepas (THL).
Sondakh menyampaikan Berdasarkan hasil pendataan BKDPP Kota Bitung, sebanyak 276 guru Honorer yang belum tertata dalam APBD Kota Bitung akan segera akomodir menjadi Tenaga Harian Lepas (THL) Kota Bitung terhitung pada awal januari 2016.
Bentuk perhatian tersebut disampaikan Sondakh saat memimpin rapat bertempat gedung BPU Kantor Pemkot Bitung kamis (12/11), sehubungan dengan menyikapi tuntutan para guru honorer untuk diakomodir dalam APBD Kota Bitung.
Sondakh menilai bahwa pendapatan gaji guru honorer sangat kecil karena hanya diperoleh lewat penyaluran dana BOS sebesar 15% untuk kepentingan belanja pegawai. Sehubungan dengan hal tersebut Walikota mengambil langkah kebijakan untuk menaikan pendapatan dengan akan dikeluarkannya SK agar insentif para guru honorer bertambah melalui anggaran APBD Tahun 2016.
Sondakh juga mengingatkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bitung agar tidak memangkas insentif para guru honorer pada anggaran BOS, “pendapatan honor anggaran BOS bagi guru tetap disalurkan, walau mereka telah mendapatkan insetif tambahan lewat APBD”, “pinta Sondakh, seraya mengingatkan para Guru honorer untuk lebih loyal dan giat bekerja.
Diketahui pemkot menyiapkan anggaran untuk memberikan tambahan penghasilan bagi 276 guru honorer sebesar 2,4 miliar, dan tiap guru mendapat insentif sebesar 1 juta ditambah tunjangan anggaran BOS.
SUMBER : HUMAS DAN PROTOKOL SETDAKOT BITUNG.
EDITOR : HERMAN. M.