Bitung, Kawanuapost.com – DPRD Kota Bitung menetapkan Ranperda APBD-Perubahan Kota Bitung Tahun Anggaran 2014 dalam rapat paripurna DPRD Kota Bitung, Senin (7/7) malam. Paripurna dengan agenda pembicaraan tingkat II tentang Penetapan Atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Bitung Tahun Anggaran 2014 dan kesepakatan bersama.
Kesepakatan bersama itu ditandai dengan Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Bitung tentang persetujuan terhadap penetatapan Ranperda juga penandatanganan berita acara pesetujuan bersama anatara Walikota Bitung, Hanny Sondakh dengan Ketua DPRD Kota Bitung, Santy Gerald Luntungan tentang APBD Tahun Anggaran 2014.
Sondakh dalam kesempatan tersebut mengatakan, Pemkot mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Bitung yang telah berupaya mengkaji serta membahas kemudian menyetujui dan menetapkan APBD-Perubahan 2014
“Hal ini merupakan hal positif dalam sebuah mekanisme kerja yang merupakan kunci untuk memulusakan pembangunan di Kota Bitung yang juga berdasarkan kekompakan jajaran birokrasi yang merupakan keharusan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Bitung,” kata Sondakh.
Dalam Paripurna itu juga dihadiri Wakil Walikota Bitung, Max Lomban, Sekretaris Daerah Kota Bitung, Edison Humiang, Forkopimda Kota Bitung serta angota DPRD dan kepala SKPD.(*/abineno/bm)