BITUNG, Kawanuapost.com – Jajaran Polres Bitung mengamankan empat Napi Lembaga Pemsyarakatan (LP) Tewaan Klas IIB Kota Bitung yang diduga menjadi penyebab terjadinya tawuran antar Napi, Minggu (10/8/2014).
Keempat Napi itu adalah AH alias Abdul alias Opo Kandang, DM alias Dedi, AR alias Alfrets dan AM alias Alex. Opo Kandang dan Alex, keduanya merupakan Napi kasus pembunuhan.
Alex sendiri dikenal sebagai pelaku pembunuhan anggota Satpol-PP Kota Bitung, beberapa tahun silam dan Opo Kandang terlibat sejumlah kasus penganiyaan serta pembunuhan.
Dari informasi, sebelum terjadi tawuran, para Napi sedang asyik menonton televisi sekitar pukul 13.15 Wita. Entah siapa yang mengawali tiba-tiba bentrok terjadi. Tawuran pun tak terelakkan dengan dimotori dua kelompok Napi yang saling berseteru hingga menyebabkan empat korban Napi.
“Keempat Napi masih kita mintai keterangan di Polres Bitung dan sampai saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan,” kata Kapolres Bitung, AKBP Hari Sarwono.
Sarwono mengatakan, dari hasil pemeriksaan semantara, tawuran itu terjadi diduga katena dendam lama antar kedua kelompok. “Diduga dendam lama sebelum mereka ditahan di LP,” katanya.(*/bm)