Napi Bitung Dapat Remisi di HUT RI ke 69

wawali btg

 

BITUNG, Kawanuapost.com –  Wakil Walikota Bitung, Max Lomban menjadi pemimpin upacara peringatan HUT RI ke-69 di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas IIB Tewaan Kota Bitung, Minggu (17/8/2014). Upacara itu juga dirangkaian dengan pemberian remisi umum kepada ratusan Napi LP Klas IIB Tewaan Kota Bitung.

Ketika memimpin upacara, Lomban membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Amir Syamsudin yang menyampaikan makna kemerdakaan menurut semangat HAM, Pancasila dan UUD 1945 menyatakan bahwa kemerdekaan itu bisa tercipta manakala terbebas dari penindasan, ancaman, intimidasi dari pihak-pihak lain.

“Artinya kemerdakaan adalah semangat untuk menghilangkan kelas-kelas sosial dalam masyarakat, menciptakan tatanan masyarakat yang sederajat, memuliakan antra satu sama lain, dan masing-masing memiliki hak sebagai bangsa tanpa membedakan kultur dan kelasnya,” kata Lomban.

Lanjutnya Lomban, Remisi merupakan instrumen yang dapat mendorong Napi untuk berprilaku baik selama manjalani pidana, karena Remisi hanya akan diberikan kepada narapidana yang berkelakuan baik dan bukan kepada mereka yang melakukan pelanggaran peraturan tata tertib.

Lomban juga mengucapkan selamat kepada 106 Napi yang mendapat remisi, dan berharap lewat pemberian remisi akan memberikan kesadaran kepada para Napi untuk senantiasa selalu berbuat baik dan berperan aktif dalam pembangunan di masyarakat.(*/bm)

Tinggalkan Balasan