BITUNG, Kawanuapost.com, – Masyarakat dan Pemerintah Kota Bitung siap mendukung semua kebijakan dari Pemerintah Pusat untuk memantapkan Pelabuhan Bitung sebagai International Hub Port (IHP).
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Kota Bitung Drs. Edison Humiang, MSI saat mewakili Pemkot Bitung dalam Rapat Koordinasi bersama Bappenas, Menko Perekonomian dan Perhubungan serta Pemerintah Kab. Batubara di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI. Senin (22/19/14).
Rapat tersebut dibuka dan dipimpin oleh Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Perniagaan dan Kewirausahaan Edi Putra Irawady, dan dilanjutkan dengan presentasi mengenai “Persiapan Pembangunan Pelabuhan Bitung dan Pelabuhan Kuala Tanjung” oleh Sekretaris Tim Kerja SISLOGNAS Budi Santoso.
Pelabuhan Bitung dan Pelabuhan Kuala Tanjung telah ditetapkan sebagai Pelabuhan Hub Internasional berdasarkan PP Nomor 32 Tahun 2011 tentang MP3EI Tahun 2011–2025, PP Nomor 26 Tahun 2012 tentang Cetak Biru Pengembangan SISLOGNAS serta Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 144 Tahun 2013 tentang Penetapan Rencana Induk Pelabuhan Nasional.
Hal tersebut juga berdasarkan Amanat Undang-Undang Nomor. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran pada Pasal 150 bahwa Pelabuhan Utama yang berfungsi sebagai Pelabuhan Hub Internasional harus ditetapkan oleh Pemerintah.
Dengan demikian, Pelabuhan Bitung dan Pelabuhan Kuala Tanjung merupakan dua Pelabuhan Hub Internasional yang ada di Indonesia. Hal tersebut ditegaskan oleh Edi Putra Irawady, dimana untuk Bagian Barat adalah Pelabuhan Kuala Tanjung Kab. Batubara dan untuk Bagian Timur adalah Pelabuhan Bitung Kota Bitung.
Karena Kedua pelabuhan ini, merupakan pintu masuk Indonesia ke atau dari luar negeri, untuk itu akan disusun arah kebijakan yang lebih jelas, yaitu roadmap dan langkah pelaksanaan untuk pengembangan ke dua Pelabuhan Hub Internasional sehingga dapat berkompetisi dengan pelabuhan yang ada di Negara-negara di sekitar Indonesia” Jelas Edi Putra Irawady.(RsmB)