Aparat Diminta Tangkap Penyebar Broadcast Tawuran Tataaran

Aparata kepolisian Polres Minahasa berjaga-jaga di asrama Papua.
Aparata kepolisian Polres Minahasa berjaga-jaga di asrama Papua.

 

BITUNG, Kawanuapost.com –  Jajaran kepolisian bersama TNI diminta untuk mengusut penyebar broadcast tawuran di Tataaran Dua Minahasa.

Mengingat isi broadcast menyampaikan apa yang tidak sesuai dengan kenyataan sebenarnya dan hanya bertujuan untuk memprovokasi.

“Harus diusut karena broadcast tersebut sangat provokatif dan dapat memicu reaksi masyarakat untuk bertidak lebih jauh,” kata salah satu kader GMNI Kota Bitung, Edwin Tumuarang, Minggu (19/10/2014).

Apalagi kata dia, broadcast tersebut telah menuding pelaku sebagai anggota teroris dari Poso yang bisa memicu reaksi masyarakat diluar Tataaran Dua untuk berdatangan dan melakukan tindakan anarkis.

“Dan saya harap agar broadcast kejadian di Tataaran Dua segera dihentikan dan tak perlu dibesar-besarkan karena saat ini sudah ditangani kepolisian dan TNI,” katanya.(bm)

Tinggalkan Balasan