Pembuat e-KTP Akan Ditindak Tegas

Wali Kota Bitung Hanny Sondakh
Wali Kota Bitung Hanny Sondakh

 

BITUNG, Kawanuapost.com – Walikota Bitung Hanny Sondakh akan menindak tegas warganya jika kedapatan memiliki e-KTP Palsu. Hal ini terkait dengan pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo beberapa waktu yang lalu yang membekukan sementara pelaksanaan program e-KTP karena diduga ada indikasi pemalsuan.

Menurut Sondakh, masalah pemalsuan e-KTP harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya agar para pemalsu e-KTP ini jera. Bukan hanya pemilik dan oknum pembuat e-KTP palsu yang akan ditindak secara hukum namun, oknum-oknum yang terlibat dalam pembuatan dan pengedaran juga akan di proses sesuai hukum yang berlaku.

“Jika didapati hal yang demikian siapapun baik masyarakat biasa maupun aparat pemerintahan maka akan langsung di tindak tegas, dalam hal ini masyarakatlah yang menjadi korban karena ulah oknum yang bermain dalam pembuatan e-KTP ini” tegas Sondakh.

Sondakh juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan teliti lagi dalam kepengurusan e-KTP, serta jangan mudah terpengaruh dengan oknum -oknum yang berjanji memudahkan proses pembuatan administrasi kependudukan tersebut.(RsmB)

Tinggalkan Balasan