BITUNG, Kawanuapost.com – Assisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkot Bitung Fabian Kaloh, SIP, MSi meminta agar masyarakat Desa Tandeki dan Desa Rokrok agar tetap hidup rukun dan damai.
Hal tersebut dikatakan Kaloh saat penetapan dan pematokan pilar batas wilayah antara Pemerintah Kota Bitung dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dimana batas tersebut meliputi Kelurahan Tendeki Kecamatan Matuari Kota Bitung dan Desa Tontalete Rok-Rok Kecamatan Kema Kabupaten Minahasa Utara. Rabu (26/11/14) kemarin.
Penetapan batas wilayah kedua pemerintahan tersebut, sesuai dengan kesepakatan yang telah dilakukan dan disahkan beberapa waktu yang lalu antara Pemkot Bitung dan Pemkab Minut.
Saat penetapan batas dan pemasangan Titik-titik patok, Fabian Kaloh didampingi oleh Kabag Pemerintahan Umum Pemkot Bitung Jerrry Kalalo, SH , Tim dari Dirjen Pemerintahan Umum Kemendagri Sub Bidang Wilayah dan Perbatasan melalui Kepala Seksi Batas Wilayah II Wardani bersama Kabag Pemerintahan pada Biro Pemerintahan dan Humas Provinsi Sulut Boslar Sanger serta Kabag Pemkab Minut dan Camat Matuari, Lurah Tendeki dan Hukumtua Desa Rokrok disaksikan oleh masyarakat kedua belah piihak.
Selanjutnya, dari hasil Survei dan penetapan Batas Pilar Wilayah tinggal menunggu penerbitan surat dari Permendagri“ ujar Wardani.
Sementara, Kaloh menyampaikan terimakasih atas kerja keras warga Tendeki dan Rokrok atas usaha dalam bekerjasama dengan Pemerintah untuk menyelesaikan batas wilayah antara Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara.
Disamping itu diharapkan pula setelah tapal batas tuntas dianggap tidak ada permasalahan lagi dan meminta masyarakat Tendeki dan Rokrok tetap berdamai hidup rukun dan baku-baku bae karena torang samua Basudara“ pinta Kaloh.(rsmb)