Tarif Angkot Dalam Kota Dibaharui

Kadis Perhubungan Kota Bitung Oktavianus Kandoli,SE
Kadis Perhubungan Kota Bitung Oktavianus Kandoli,SE

 

BITUNG, Kawanuapost.com – Rapat bersama para sopir Angkutan Kota (Angkot) Bitung yang digelar oleh Dinas Perhubungan Kota Bitung yang membahas tentang penyesuaian tarif angkutan kota pasca turunya harga BBM diwarnai aksi walk out oleh para sopir angkot. Senin (19/01/15) .

Hal tersebut dikarenakan para sopir angkot tidak menyetujui penurunan tarif penumpang yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan. Mereka memilih keluar dari rapat dan melanjutkan mata pencaharian mereka.

Sementara itu, Kadis Perhubungan Kota Bitung Oktavianus Kandoli didampingi Kabid Darat Vicky Sangkaeng saat diwawancarai oleh awak media mengatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan tarif berdasarkan perhitungan yang disaksikan oleh para sopir, pihak kepolisian, LSM dan Organda.

Kandoli menjelaskan bahwa usulan tarif penumpang tersebut yakni Rp.3.100 untuk penumpang umum dan Rp. 2.100 bagi para pelajar dari tarif lama Rp. 3.600 penumpang umum dan Rp.3. 400 untuk pelajar.

Apabila penetapan tarif tersebut diterbitkan melalui Peraturan Walikota (Perwako), maka sopir yang tidak mengindahkan atau membangkang akan dikenakan sanksi tilang, pembekuan, pencabutan ijin bahkan bisa dialihkan ke Plat Hitam sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan” terang Kandoli.

Lebih lanjut Kandoli menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan oknum-oknum sopir yang nakal, supaya tidak ada penumpang yang merasa dirugikan.(rsmb)

Tinggalkan Balasan