MANADO, Kawanuapost.com – UPAYA Pemerintah Kota Manado mewujudkan Manado bersih bukan hanya slogan semata. Salah satunya dengan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pelanggaran Perda Sampah dan Trantib, yang dipimpin Walikota Manado DR. Ir. G. S. Vicky Lumentut, SH, MSi, DEA diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Heri Saptono, berlangsung di wilayah Kecamatan Wenang yang berlokasi di seputaran Taman Kesatuan Bangsa (TKB) pusat kota Manado (31/01/2019).
Menurut Walikota Manado yang disampaikan Asisten I, penegakan dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2006 tentang Kebersihan, dan sebanyak 52 pelanggaran terjaring pada operasi ini.
“Hari ini 52 orang terjaring penertiban operasi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terkait Perda Sampah maupun Perda Trantib, dan sudah berlangsung untuk tahun yang ke 3” ujarnya.
Lanjutnya, Pemkot Manado berharap kedepan tidak ada lagi masyarakat terjaring, salah satunya dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pelanggaran Trantib. Contohnya parkir tidak pada tempatnya atau parkir di trotoar menjadi lebih tertib, dan untuk pelanggaran sampah sudah mulai berkurang artinya kesadaran masyarakat tentang kebersihan lingkungan mulai membaik.
Sementra itu Kepala Bagian Hukum dan Setda Kota Manado Yanti Putri, SH, MH menuturkan dari hasil operasi tersebut paling banyak ditemukan pelanggaran sampah dan parkir tidak pada tempatnya.
Turut hadir dalam operasi Tipiring kepala Satuan Pol-PP Manado Xaverius Runtuwene, SIP, bersama Camat Wenang Donald Sambuaga. (chris/pemhum)