Walikota Bitung Legalkan Pembuangan Limbah B3 Di Kawasan KEK

Kawasan KEK Bitung.
Kawasan KEK Bitung.

BITUNG – KawanuaPost.com – Beberapa keputusan dan rekomendasi yang dikeluarkan Walikota Bitung, Hanny Sondak, diduga sarat kepentingan.

Pasalnya, beberapa rekomendasi yang dikeluarkan Sondak, terkesan sarat unsur KKN, dan tidak sejalan dengan program pembangunan yang saat ini menjadi fokus pemerinta pusat.

Seperti contoh, rekomendasi pembuangan limbah B3 yang diberikan Walikota kepada PT. Multi Nabati Sulawesi (MNS).

Perusahan penghasil minyak sawit itu mengaku mendapat restu dari Walikota Bitung, untuk menampung sisa limbah pembakaran batu bara (B3) di area Tanjung Merah, Kelurahan Tanjung merah, Kecamatan Girian.

“Ijin kami lengkap pak, baik dari BLH maupun instansi terkait lainnya. Kami berani menampung limbah sisa pembakaran batu bara di Tanjung Merah karena ada rekomendasi dari Walikota Bitung, ” beber Humas PT. MNS, Lolita, kepada media ini saat dijumpai di ruang kerjanya.

Meski tidak memberikan hard copy kepada wartawan, Lolita sempat menunjukan beberapa lembar surat ijin yang melegalkan pihaknya menampung Limbah B3 di Tanjung Merah yang notabene masuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

“Ijin kami lengkap, silahkan bapak-bapak lihat. Kami juga punya rekomendasi dari pak Walikota. Tapi maaf kami tidak bisa memberikan copian kepada media karena ini rahasia perusahan,” terangnya.

Terkait rekomendasi pembuangan limbah B3 di kawasan KEK, Koordinator LP3 Sulut, Yohanis Missah, angkat bicara. Menurutnya, tindakan Walikota yang memberi ijin kepada pihak MNS menampung limbah B3 di kawasan KEK, adalah bentuk penyalahgunaan wewenang yang dilakukan seorang Kepala Daerah.

“Ini tindakan yang keliru. Masa Kawasan Ekonomi Khusus dijadikan tempat penampungan limbah B3? Walikota seharusnya mengkaji lebih dalam, sebelum menerbitkan rekomendasi seperti itu. Limbah B3 itu bukan limbah biasa, mekanisme pembuangannya tidak asal-asalan,” ujar Missah.

Selain itu, menurut pegiat anti korupsi ini, kebijakan Sondak merestui PT MNS menampung limbah B3 di lokasi KEK, sangat beresiko dan membahayakan keselamatan masyarakat kota Bitung.

“Selain disitu area KEK, lokasi penampungan terlalu dekat dengan pemukiman warga. Ini sangat beresiko, apalagi yang kami dapati, galian tempat penampungannya ternyata tidak menggunakan wadah beton dan geotekstil, limbah itu hanya ditimbun begitu saja,” tandasnya.

Senada diutarakan Sekertaris LSM Institut Trias Politika Sulut, Matheos Lohonauman. Dalam kasus ini, kata Matheos, tercium aroma konspirasi gelap yang melibatkan Walikota, PT MNS dengan pemilik tanah yang tidak lain adalah oknum Anggota DPRD kota Bitung.

“Lahan itu ternyata disewa PT MNS kepada HS alias Hein, oknum Anggota DPRD Kota Bitung. Sementara kendaraan pengangkut limbah rupanya milik Walikota Bitung yang disewa PT MNS. Ini tentunya perlu menjadi dilidik pihak penegak hukum. Sebab ada indikasi Walikota menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri,” tegas Theo sapaan akrabnya.

Menurut Matheos, Walikota seharusnya tegas dan tidak membiarkan Perusahaan yang tidak memiliki tempat pembuangan limbah, beroperasi di kota Bitung.

“Seharusnya perusahaan penghasil Limbah B3, memiliki tempat pembuangan yang jelas, bukan sewa-sewa lahan. Sesuai aturan, limbah B3 itu dikirim ke tempat pembuangannya, sebab tidak boleh disimpan disimpan sembarangan. Ini sama saja perusahaan cari gampang, dan Walikota mengambil keuntungan dari kondisi tersbut,” kata Theo sapaan akrabnya.

Dari informasi yang diterima, lanjut Matheos, selain MNS, ada juga perusahaan lain yang menggunakan batu bara, tapi tidak memiliki tempat pembuangan limbah. Antara lain, PT Sinar Mas dan PT Agro.

“Oleh sebab itu kami desak Polda maupun Kejati turun tangan mengungkap kasus ini, sebab kental indikasi KKN dan berbahaya bagi warga kota Bitung. Kami minta penegak hukum bergerak cepat dan memanggil oknum-oknum yang terlibat didalamnya,” pungkasnya.

Sementara itu Walikota Bitung Hanny Sondak belum bisa dijumpai untuk dikonfirmasi. Kabag Humas Pemkot Bitung, Erwin Kontu SH, yang dihubungi via ponsel, juga enggan berkomentar.

“Pak Wali masih berobat diluar daerah. Kondisi kesehatan beliau masih drop, jadi mohon bapak-bapak bersabar. Nanti kalau kesehatan beliau sudah pulih, saya informasikan ke beliau,” terangnya.(Tim

Tinggalkan Balasan