Minsel.Kawanuapost-Pemerintah Kabupaten Minahasa selatan melalui Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Dr.Meidy Maindoka,M.Si mewakili Pemerintah Kabupaten Bersama Kanwil Kemenkumhan Sulut, Angkat Kerjasama DiBidang Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual.jumat,(19/03/2021)
Sosialisasi sekaligus Penandatangan Kerjasama Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual oleh Wabup Pdt.Petra Y Rembang,M.Th ini dilaksanakan dihotel sutanraja Amurang dan dihadiri langsung Kepala Kantor Kemenkumham sulut Lumaksono,SH,MH serta Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Dr.Meidy Maindoka,M.Si
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Dr.Meidy Maindoka,M.Si kepada awak media mengatakan, “Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual yang ditandatangani antara Pemerintah Daerah bersama Kantor Wilayah Kemenkumham sulut saat ini justru merupakan bagian dari Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Minsel Bapak Franky D Wongkar,SH dan Pdt.Petra Y Rembang,M.Th untuk Minsel MAJU, BERKEPRIBADIAN dan SEJAHTERA”. Kata Maindoka.
Sementara menurut Maindoka, “Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual yang ada saat ini dikabupaten minahasa selatan masih bersifat kearifan lokal. Oleh sebab dengan ditandatangani kerjasama ini, maka apa yang dimaksud dalam Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Minahasa selatan untuk Minsel Maju, Berkepribadian dan Sejahtera dapat terwujud melalui berbagai sektor seperti Budaya, Tarian, Bahakan Kuliner”. Jelas Kadis pemegang gelar Dokter ini.
Dari sekian banyak masukan yang berkembang pada sosialisasi saat itu, baik Pengusaha maupun Pemerhati Seni dan Budaya sangat berharap agar pemerintah segera melakukan pendataan untuk seluruh pemilik usaha kuliner dan seni budaya yang ada diMinahasa selatan.
Melihat antusias peserta baik dari kalangan Pengusaha Kuliner maupun Para Pemerhati Seni dan Budaya, tentunya ini perlu mendapat apresiasi dari Pemerintah Daerah terkait Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual yang ada dikabupaten minahasa selatan. Kata Maindoka menutup perbincangan.
Turut hadir dalam penandatangan ini, Wakil Bupati Pdt.Petra Y Rembang,M.Th Kakanwil Kemenkumham sulut Lumaksono,SH,MH,Kabid Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulut Aswan Idrak, SH, MH. Kadiv Pelayanan Hukum dan Ham Dr.Ronald S Lumbuun,SH, MH Kadis Koperasi dan UMKM Dr.M.J Maindoka, M.Si.
(Roland)