Terpilih Lewat RAT, Legalitas Kepengurusan Inyo Koloay Sebagai Ketua PUSKUD Sulut Tidak Terbantahkan

 

Minsel,Kawanuapost-Keberadaan Kepengurusan Pusat Koperasi Unit Desa (PUSKUD) sulut yang selama ini hangat diperbincangkan kalangan pemerhati koperasi sulut, akhirnya terjawab sudah.

Rapat Anggota Tahunan Pusat Koperasi Unit Desa (PUSKUD) sulut yang berlangsung pagi hingga sore tadi bertempat di Mercure Hotel Tateli kabupaten Minahasa ini, akhirnya memilih kepengurusan baru dengan Ketua Umum Drs.Inyo Koloay,MBA dan Jotham Togas sebagai Sekertaris.

Melalui agenda tunggal Rapat Anggota Tahunan memilih kepengurusan PUSKUD Sulut yang baru masa bhakti 2021-2026, dengan demokratis akhirnya memilih Drs.Inyo Koloay,MBA sebagai Ketua Umum Pusat Koperasi Unit Desa yang baru dengan sekertaris Jotham Togas.

“RAT yang dilaksanakan hari ini tentunya itu berdasarkan AD/ART dan UU No 25 Tahun 1992. Maka bicara legal stendingnya tentu sudah memenuhi syarat dan SAH dilakukan pemilihan”. Beber Koloay.

Dengan mengantongi sekitar 90% dukungan suara dari total peserta yang hadir sebanyak 98 orang, maka dapat dipastikan legalitas kepengurusan Inyo Koloay cs sebagai Ketua PUSKUD Sulut SAH dan Legal.

Dan kegiatan ini tetap mengikuti Protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

 

(Roland)

Tinggalkan Balasan