Minsel,Kawanuapost-Lumpuhnya berbagai sektor ekonomi yang melanda diberbagai seantero dunia akibat ganasnya penyebaran virus covid19 beberapa bulan terakhir ini, tentu juga berdampak dan dirasakan pula oleh seluruh rakyat Indonesia.
Tak terkecuali hal ini juga dirasakan oleh seluruh masyarakat yang ada dikabupaten Minahasa selatan.
Melihat hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Minahasa selatan dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Franky D Wongkar,SH dan Pdt.Petra Y Rembang,M.Th, melakukan berbagai upaya terobosan lewat program program strategis guna percepatan perbaikan ekonomi dimasyarakat.
Puji Tuhan, melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKSLU), pemerintah kabupaten Minahasa selatan mendapat bantuan program sebesar Rp 2,4 milyar yang diperuntukan untuk kebutuhan dasar lansia yang terdaftar sebagai warga kurang mampu.
Melalui Kepala Dinas Sosial Kabupaten Minahasa selatan, Sofie Sumampow menjelaskan, bahwa jelang akhir tahun ini, warga lansia akan mendapatkan bantuan lewat program LKSLU.
“Program yang dikhususkan bagi lansia ini merupakan upaya keberhasilan loby yang dilakukan bapak Bupati”. Ujar Sumampow.
Dan ini tidak semua daerah menerima bantuan dari program tersebut. Sambungnya lagi.
“Dan untuk dana bantuannya sudah mulai disalurkan lewat sejumlah bank yang telah ditunjuk”. Tukas Sumampow yang didampingi Kabid Resos.
Diketahui, melalui program LKSLU ini, setiap lansia mendapatkan Rp 2,4 juta. Namun dana yang disalurkan melalui rekening bank, sudah ada peruntukkannya lewat Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disusun sesuai kebutuhan lansia. Dan setiap kelompok berbeda peruntukkannya.
“Setiap kelompok menyusun daftar belanjanya sendiri. Ada beragam kebutuhan yang menjadi kebutuhan para lansia seperti rice cooker, tempat tidur, termasuk kebutuhan pokok berupa beras, susu dan vitamin dan lainnya”. Jelasnya.
“Dan untuk laporan pertanggungjawabannya, nantinya akan dilampirkan bersama kwintansi pembelanjaan. Ini sebagai bentuk antisipasi agar dana yang diberikan benar-benar dipergunakan bagi Lansia, bukan anak atau cucu”. Urai Sumampow.
Bahkan secara spesifik, Kadis Sosial menerangkan, Lansia yang masuk pada program LKSLU ini tentunya yang sudah terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada Kementrian Sosial. Program ini juga dapat melengkapi program bantuan dana Lansia yang berasal dari APBD Minsel.
“Nantinya bagi lansia yang sudah terdaftar pada LKSLU, tidak bolah lagi mendapatkan dana Lansia melalui APBD. Sehingga bantuan bagi lansia dapat menjangkau lebih luas lagi. Untuk Bantuan lansia, saat ini masih di verifikasi. Paling lambat bulan Desember sudah selesai dan akan langsung disalurkan”. Pungkasnya.
(Roland)