Minsel,Kawanuapost-Hukum tua desa Pakuweru Utara Ind Margaretha Tampanguma menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 77 KPM untuk bulan Oktober, November dan Desember. Selasa, (15/11/2022).
Penyaluran BLT DD yang dilaksanakan dikantor desa Pakuweru Utara tersebut diserahkan secara simbolis oleh hukum tua Pakuweru Utara Ind Tampanguma dan disaksikan aparat desa serta pendamping desa.
Kepada 77 KPM, hukum tua desa Pakuweru Utara Ind Tampanguma berpesan agar dalam penggunaan bantuan yang telah diberikan melalui BLT DD tersebut haruslah benar benar sesuai kebutuhan. Jelas Ind Tampanguma.
“Bantuan yang diberikan oleh pemerintah lewat BLT DD ini sebaiknya digunakan untuk hal hal yang bersifat kebutuhan pokok”. Ujar Hukum tua Ind Tampanguma.
Selanjutnya, kami pemerintah desa pada kesempatan ini, kami ingin mengingatkan kepada masyarakat desa Pakuweru Utara khususnya bapak/ibu keluarga penerima manfaat, yang saat ini memiliki tanggungjawab pajak, hendaknya untuk segera melakukan pelunasan pajak. Kata Ind Tampanguma.
“Khusus bagi para keluarga penerima manfaat, yang saat ini masih memiliki tunggakan pajak, sekiranya dapat melunasi kewajiban pajaknya”. Harap Ind Tampanguma.
Penegasan terkait masih banyaknya tunggakan wajib pajak, menurut hukum tua desa Pakuweru Utara Ind Tampanguma tentu ini sangat berpengaruh jalannya roda pemerintahan. Jelas In Tampanguma menutup pembicaraan. (R_21)