Empat Bulan Jabat Hukum Tua Definitif, Joel Rindorindo Realisasikan Dua Janji Kampanyenya

 

IMG_20230322_095840Minsel,Kawanuapost-Kurang lebih empat bulan sejak dilantik sebagai hukum tua definitif desa pakuweru, Joel Frans Rindorindo sudah meRealisasikan dua Janji kampanyenya.

Bukti keseriusan hukum tua pakuweru Joel Frans Rindorindo dalam menepati janji kampanyenya patut diberi apresiasi.

Ini dibuktikan hukum tua Joel Frans Rindorindo yang langsung bergerak cepat pasca dilantik dengan merealisasikan dua programnya yaitu pengadaan ladang penguburan baru dan perintisan jalan sentra usaha tani dan pemukiman dijaga tujuh barat.IMG_20230320_224443

Bahkan yang sangat mengejutkan warga, ternyata pengadaan lahan pekuburan baru dan jalan sentra usaha tani dan pemukiman tersebut anggarannya bersumber dari swadaya pribadi hukum tua Joel Frans Rindorindo.

Meski ini merupakan janji politiknya dipilhut, namun sosok Joel Frans Rindorindo dikalangan warga desa juga dikenal merupakan sosok yang ramah dan suka membantu kepada siapa saja.

Dengan telah direalisasikannya lahan pekuburan dan perintisan jalan sentra usaha tani dan pemukiman ini, diharapkan ini akan dapat memberi manfaat besar bagi warga desa Pakuweru secara khusus. Harap hukum tua.

Ditemui dikediamannya, hukum tua Joel Frans Rindorindo kepada awak media ini menjelaskan bahwa Keinginannya untuk secepatnya ada lahan pekuburan baru dan jalan sentra usaha tani dan pemukiman segera terwujud, itu semata mata karena ingin menepati janjinya. Ujar hukum tua Joel Rindorindo.

“Janji itu kan hutang. Maka sudah barang tentu itu harus dilunasi kan… Ujar hukum tua sambil becanda dengan ciri khas senyumnya.

Namun tidak hanya itu sambungnya. Akan tetapi ada hal yang lebih besar lagi tentunya yang perlu diingat. Dimana dengan sudah terealisasinya kedua program ini, maka saya pribadi dan sebagai hukum tua berharap ini nantinya dapat dimanfaatkan dan digunakan dengan sebaik baiknya.

“Terlepas sebagai hukum tua, jujur saya katakan ini sudah menjadi tanggung jawab saya pribadi dan keluarga pun sebagai warga desa yang sudah sepatutnya ikut berpatisipasi dalam memajukan desa”. Ucap hukum tua Joel rindorindo.

Diketahui, pekerjaan perintisan jalan sentra usaha tani dan pemukiman yang sedang berlangsung ini, diperkirakan akan selesai pada Rabu, 22 Maret 2023.

Dari informasi yang dihimpun awak media ini, bahwa setelah penataan ruas jalan selesai nantinya akan langsung diikuti dengan pengerasan menggunakan material sirtu.

Dan pekerjaan tersebut akan melibatkan masyarakat dari jaga 1 sampai jaga 7 secara bergiliran. Tutup hukum tua.

(R_21)

Tinggalkan Balasan