Kotamobagu – Warga Kelurahan Biga Kecamatan Kotamobagu Utara meminta pemerintah kelurahan agar mengambil tindakan terhadap pemilik rumah yang terletak di kawasan perumahan biga emas (perbinda).
Pasalnya, situasi di rumah tersebut dinilai mengganggu warga sekitar. Dalam keadaan mabuk, kata salah satu warga Biga, sejumlah pria datang mengunjungi dan melakukan aksi bejat di rumah tersebut.
“Tidak hanya itu, para pejalan kaki. Khususnya kaum wanita sangat terganggu di saat melintasi kawasan tersebut,” kata salah satu warga.
Mereka pun meminta, agar Pemkot Kota Kotamobagu mengambil tindakan untuk menutup tempat tinggal tersebut dan membubarkan para pekerja sex komersial di situ.
Pihak kepolisian juga diminta warga untuk menutp lokasi yang kini ramai dikunjungi.
“Kami meminta agar kiranya pihak kepolisian resort Bolmong agar dapat menangkap para penampung dan penyedia tempat karena sudah sangat mengganggu warga sekitar,” ujar mereka.
Para penampung wanita tunasusila, berisial Je dan Ungke. Lurah Biga hingga kini belum berhasil ditemui guna dikonfirmasi terkait aktivitas amoral di lokasi tersebut. (*)