Minsel,Kawanuapost-Diduga akibat dendam lama, warga Pakuure tiga berinisial BP alias Benyamin umur 49 tahun ditemukan terkapar bersimbah darah dengan kondisi luka parah.
Korban yang saat itu dalam kondisi lemah akibat terlalu banyak mengeluarkan darah, langsung dievakuasi kerumah sakit Kalooran Amurang.
Dari hasil wawancara awak media dengan Kapolsek Tenga Iptu.Yusak Parinding,S.Th, kejadian tersebut berawal dari dendam lama antara korban BP alias Benyamin 49 tahun dan OK alias Otniel 47 tahun.
Menurut Kapolsek Tenga Iptu.Yusak Parinding,S.Th peristiwa tersebut berawal dimana pelaku yang saat itu sedang duduk dihalte yang ada tepat disamping Indomaret tenga dihampiri korban yang saat itu berprofesi sebagai tukang ojek.
Saat menghampiri pelaku, dengan nada agak keras korban menegur pelaku dengan kalimat “Berbagi akang kwa tu hasil dari tambang”. mendengar kata kata pelaku yang kurang mengenakan, secara spontan pelaku langsung mencabut sebilah parang dan langsung menghunus pada kedua tangan korban hingga putus.
Diketahui, korban BP alias Benyamin merupakan warga Pakuure tiga. Sementara pelaku OK alias Otniel warga Pakuure dua. Dan pelaku saat ini dijerat dengan pasal 351 yakni penganiayaan berat.
Saat berita ini naik, kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak Polsek Tenga. Dan untuk korban diketahui saat ini sudah dirujuk kerumah sakit umum Prof Kandouw manado. Sementara pelaku hingga kini masih dalam pengejaran pihak berwajib.
Sementar Kapolsek Tenga Iptu.Yusak Parinding,S.Th menghimbau agar pelaku segera menyerahkan diri dan mempertanggung jawabkan perbuatannya dimata hukum.
(Roland)