NEW YORK – KawanuaPost.com – Anggota Ku Klux Klan (KKK) mengungkap rencananya untuk menyerang Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama dengan alat pemancar sinar X. Hal itu diungkapkan dalam persidangan atas usaha pembunuhan umat Islam yang dilakukannya pada 2013.
Glendon Scott Crawford bersama rekannya Eric Freight ditangkap pada 2013 dan dijatuhi tuduhan rencana pembunuhan dengan melepaskan radiasi di masjid dan sekolah Muslim di New York. Untuk mewujudkan rencana itu, Crawford membuat sebuah alat yang dia sebut ‘Hiroshima dengan saklar lampu’.
Alat tersebut dibuat Crawford dari sebuah mesin sinar X untuk industri dan mesin pengelas balok. Rencananya terungkap setelah seorang tokoh Yahudi yang didekati Crawford melaporkannya kepada Biro Penyelidik Federal AS (FBI).
Rodney Margolis, seorang pemimpin umat Yahudi New York, mengatakan bahwa Crawford mencoba merekrut dirinya untuk berpartisipasi dalam sebuah operasi membunuh ‘musuh-musuh Israel saat sedang tertidur’. Mendapat laporan dari Margolis, FBI segera melakukan pengawasan terhadap Crawford dan mengirim agen yang menyamar untuk mendiskusikan rencana jahat tersebut.
Dalam pembelaannya, pengacara Carwford mengatakan bahwa agen inilah yang membujuk kliennya untuk melakukan aksinya. Kemudian alat yang dibuat Carwford hanya dapat tercipta karena adanya komponen yang disuplai pemerintah melalui jalur kriminal.
“Crawford memiliki pandangan politis yang kuat, dan dia yakin Muslim ekstremis dari Eropa datang ke sini (AS),” kata pengacara dari Crawford, Kevin Luibrand, mengenai motif kliennya, sebagaimana dilansir Express, Rabu (19/8/2015).
Dalam persidangan itu, terungkap juga rencana Carwfor dan Freight untuk menyerang Obama dengan mesin sinar X yang dikendalikan remote control, dan disembunyikan di dalam truk es krim.
Atas perbuatan itu, Crawford dituntut dengan tiga tuduhan, termasuk berusaha memproduksi, membuat, mendapatkan, memindahkan, menerima, memiliki, dan menggunakan alat penyebar radioaktif. Dua tuduhan lainnya adalah bersekongkol untuk menggunakan senjata pemusnah massal dan menyebarkan informasi yang berkaitan dengan senjata pemusnah massal.
Rekan Crawford, Eric Freight, telah mengaku bersalah pada 2014 atas tuduhan memberi bantuan material kepada teroris dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.
EDITOR : HERMAN. M.