SCHWERIN – KawanuaPost.com – Seorang kakek berusia 94 tahun didakwa oleh Pengadilan Jerman terlibat dalam 3.681 kasus pembunuhan di kamp konsentrasi Auschwitz.
Dalam laporan yang dilansir The Independent, Kamis (10/9/2015), Juru Bicara Jaksa Penuntut Kota Schwerin, Stefan Urbanek, menyatakan, tersangka yang tidak disebutkan namanya, adalah mantan sersan dari pasukan khusus Nazi. Dia bekerja sebagai petugas medis di rumah sakit yang dijalankan oleh unit paramiliter di Auschwitz, Austria.
Stefan menjelaskan, semasa bertugas di kamp konsentrasi tersebut, sang sersan diduga membantu dalam aksi pembunuhan para tahanan. Atas perbuatannya dia didakwa sebagai pembantu dalam pembunuhan yang terjadi pada tahun 1944.
Orang tua tersebut adalah satu dari 30 orang yang dicurigai terlibat dalam pembantaian di Auschwitz pada 1944, yang diajukan ke pengadilan oleh penyelidik federal Jerman pada 2013, untuk diadili dengan hukum Jerman. Pengacara tersangka menyatakan tidak ada bukti konkret dari tindak kriminal yang dilakukan oleh kliennya.
Awal bulan ini, Oskar Groening (93), seorang mantan penjaga Auschwitz yang akan diadili April 2015, dituduh terlibat dalam 300 ribu pembunuhan. Oskar yang sering dipanggil ‘pemegang buku Auschwitz’ diduga bertanggung jawab untuk menghitung uang dan barang berharga yang disita dari tawanan.
EDITOR : HERMAN. M.