BEIJING – KawanuaPost.com – Kanselir Jerman, Angela Merkel, menyatakan keprihatinannya terhadap sengketa territorial Laut China Selatan antara Pemerintah China dan Amerika Serikat (AS). Kanselir Merkel menyarankan supaya permasalahan tersebut di bawa ke pengadilan internasional untuk langsung diselesaikan.
Dalam kunjungannya selama dua hari di China, Merkel menyatakan pentingnya wilayah peraian di sekitar pulau sengketa untuk tetap dibuka dan dibebaskan, walaupun konflik masih berlangsung.
“Sengketa wilayah di Laut China Selatan merupakan konflik yang serius. Saya sedikit terkejut mengapa dalam hal ini pengadilan internasional tidak dijadikan pilihan untuk solusi,” ujar Merkel ketika berpidato di Beijing, sebagaimana dilansir dari Reuters, Jumat (30/10/2015).
“Kendati demikian, kami berharap peraian yang jadi rute perdagangan itu tetap dibebaskan dan aman bagi negara manapun. Sebab, Laut China Selatan sangat penting bagi semua pihak,” sambungnya.
Sebagaimana diberitakan, pada Selasa 27 Oktober kapal perang USS Lassen yang didampingi pesawat pengintai dari US Navy telah mendekati peraian Kepulauan Spratly untuk melakukan patroli. USS Lassen merupakan sebuah kapal penghancur yang dilengkapi senjata rudal udara dan rudal air. Tindakan itu dianggap provokasi langsung terhadap China.
Manuver militer ini dilaporkan telah disetujui oleh Presiden Barack Obama yang telah mengisyaratkan tindakan yang akan diambilnya dalam Sidang Majelis Umum PBB di New York pada bulan lalu.
Meski mendapat tentangan dari AS dan negara-negara yang bersengketa, China telah mengklaim bagian dari perairan strategis di Laut China Selatan itu dengan membangun pulau-pulau buatan yang cukup besar untuk landasan udara, menempatkan radar dan prajurit, serta perlengkapan militer mereka.
EDITOR : HERMAN. M.