SOLO – KawanuaPost.com – Aksi seorang bocah laki-laki asal Swiss bisa menjadi pelajaran yang patut ditiru. Menemukan uang sebesar 1.000 franc atau Rp14,1 juta di jalan, ia lebih memilih untuk mengembalikanya.
Kini, setelah lima tahun berlalu dan tidak ada yang mengambilnya, ia pun berhak mendapatkan uang itu sebagai miliknya. “Dia sangat gembira. Usia 15, kau tahu mau apa dengan 1.000 franc,” kata Direktur Keselamatan Publik Dietikon, wilayah di Zurich, Thomas Winkelmann.
Remaja lelaki yang tidak disebutkan namanya itu menemukan uang sebesar 1.000 franc di jalan dan mengembalikannya. Peristiwa itu terjadi ketika ia berusia 10 tahun.
Undang-undang Swiss menyebutkan barang yang hilang di tempat umum menjadi milik orang yang menemukannya bila tidak ada yang mengklaimnya setelah lima tahun. “Dulu dan sekarang, uang dikembalikan, 50 atau 100 franc. Tapi, 1.000 franc sangat jarang,” lanjut Winkelmann.
EDITOR : HERMAN M.