ISTANBUL a�� KawanuaPost.com – Kepala redaktur media cetak Cumhuriyet, Can Dundar dan kepala biro surat kabar itu di Ankara, Erdem Gul terancam dijatuhi hukuman penjara seumur hidup jika terbukti bersalah membocorkan rahasia negara dalam laporannya yang membahas tentang penyelundupan tentara Turki untuk membantu pemberontak Suriah.
Dilansir dari Belfast Telegraph, Sabtu (2/4/2016), keduanya dituduh membantu kembalinya gerakan Islam moderat yang dipimpin oleh ulama Fethullah Gulen yang berbasis di Amerika Serikat. Diketahui, Gulen merupakan penentang Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.
Massa yang mendukung kedua jurnalis tersebut berada di luar gedung pengadilan sambil berteriak a�?Jurnalis sukarelawan tidak dapat dibungkama�?.
Kasus yang terjadi pada 2015 ini dipandang sebagai barometer untuk masa depan Turki, yang telah menjadi saksi dari pertumbuhan tindakan keras di media independen dan oposisi selama beberapa tahun terakhir.
EDITOR : HERMAN M.