Disambut Bak Pahlawan Tahanan Muda Israel di Palestina

Dima al Wawi dan ibunya, Sabha al Wawi. (Foto: AP)
Dima al Wawi dan ibunya, Sabha al Wawi. (Foto: AP)

TEPI BARAT a�� KawanuaPost.com – Israel membebaskan remaja perempuan Palestina, Dima al Wawi (12) yang ditahan karena berupaya melakukan penusukan terhadap penjaga keamanan di tempat pemukiman Yahudi.

Pembebasan ini dikabarkan terjadi enam pekan lebih cepat dari yang dijadwalkan, karena mempertimbangkan usia Wawi yang masih di bawah umur.

Dilansir dari New York Times, Selasa (26/4/2016), pemudi itu kini sudah kembali ke kampung halamannya di Halhoul, Tepi Barat sejak Minggu 24 April 2016. Kepulangannya disambut meriah oleh keluarga dan kerabat terdekat. Musik melantun dari pengeras suara dan mobil konvoi mengiringi perjalanannya sampai ke depan pintu rumahnya. Mereka bahkan menyebutnya sebagai pahlawan.

a�?Saya bermimpi saya akan menjadi seorang martir. (Aksi) saya terinspirasi dari pemuda Palestina yang pernah mencoba menyerang atau menusuk tentara dan penduduk Israel,a�? aku Wawi.

Wawi nekat melancarkan serangannya kepada penjaga keamanan Israel pada 9 Februari 2016. Namun sebelum sempat melukai seorang pun, ia ditangkap dan diinterogasi tanpa pendamping maupun pengacara.

a�?Saya berteriak selama interogasi. Saya juga menghadiri enam persidangan dengan kaki dipasung, membuat saya lemas. Tapi kalau di penjara, saya tidak begitu masalah, karena mereka membiarkan saya bermain dengan anak perempuan lain yang menjadi tahanan,a�? tutur dia.

Gelombang penusukan sebagai ungkapan rasa putus asa atas tekanan dari Israel, yang tak kunjung memberikan kemerdekaan terhadap rakyat Palestina, meningkat pada 2015. Berdasarkan data Defense of Children International-Palestine, sedikitnya ada 422 anak-anak Palestina mendekam di balik jeruji besi Israel pada Desember 2015. Sekira 100 di antaranya berada di bawah 15 tahun, kebanyakan laki-laki. Jumlah ini merupakan yang terbanyak, dibandingkan penangkapan yang terjadi pada akhir 2012, yakni sekira 195 anak-anak.

EDITOR : HERMAN M.

Tinggalkan Balasan