BEIJING a�� KawanuaPost.com – Sebuah jet tempur milik China dilaporkan melakukan pencegatan berbahaya terhadap sebuah pesawat mata-mata milik Amerika Serikat (AS) di dekat wilayah udara internasional di Laut China Timur. Informasi tersebut disampaikan oleh seorang pejabat Pentagon.
Sebagaimana dilansir The Guardian, Rabu (8/6/2016), pencegatan dilakukan oleh jet tempur J-10 dan pesawat pengintai RC-135 China. Insiden ini dianggap tidak aman oleh pihak Pentagon karena pesawat tempur China melaju dalam kecepatan tinggi.
Insiden pencegatan berbahaya oleh jet tempur China terhadap pesawat AS sudah beberapa kali terjadi. Pada Mei 2016, Pentagon melaporkan bahwa dua jet tempur China terbang di ketinggian 15 meter dari pesawat EP-3 milik AS di atas Laut Cina Selatan (LCS).
Menurut Pentagon, insiden pencegatan pada Mei 2016 itu melanggar perjanjian kedua negara yang ditandatangani pada 2015.
Pada awal pekan ini, Sekretaris Negara John Kerry menegaskan bahwa AS akan terus menganggap aktivitas China di zona pertahanan udara di LCS dianggap sebagai tindakan provokatif dan mengganggu stabilitas keamanan.
Selama ini Pemerintah China mengklaim bahwa sebagian besar kawasan LCSA� adalah kawasan teritorialnya. Sementara Filipina, Vietnam, Malaysia, Taiwan, dan Brunei juga ikut mengklaim bahwa sebagian kawasan LCS masuk wilayahnya.
EDITOR : HERMAN M.