WASHINGTONG, Kawanuapost.com – Militan Negara Islam atau ISIS telah melakukan eksekusi massal, menculik sejumlah gadis sebagai budak seks, dan menggunakan tentara anak dalam apa yang mungkin merupakan kejahatan perang sistematis di Irak, kata laporan PBB, Kamis (2/10/2014). Laporan itu mengatakan bahwa militan ISIS telah melakukan pelanggaran HAM berat terhadap kelompok-kelompok minoritas termasuk Kristen, Muslim Syiah, dan Yazidi dalam konflik yang telah memaksa 1,8 juta warga Irak mengungsi.
Namun, laporan itu juga mengatakan bahwa serangan udara pemerintah Irak terhadap kaum militan telah menyebabkan “kematian warga sipil yang signifikan” saat serangan itu menghantam desa-desa, sekolah, dan sejumlah rumah sakit. Serangan-serangan semacam itu jelas melanggar hukum internasional.
Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Zeid Ra’ad al Hussein, mengatakan, “Rangkaian pelanggaran dan penyiksaan yang dilakukan ISIS dan kelompok-kelompok bersenjata yang terafiliasi sangat mengejutkan, dan banyak tindakan mereka itu merupakan kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan.”
Laporan tersebut muncul saat parlemen Turki pada hari yang sama memberikan wewenang kepada pemerintah negara itu untuk melancarkan serangan militer ke Suriah dan Irak, dan mengizinkan pasukan asing menggunakan wilayahnya dalam kemungkinan operasi militer terhadap ISIS.
Hussein dalam sebuah pernyataan menyerukan lagi kepada pemerintah Baghdad untuk bergabung dengan Mahkamah Pidana Internasional. Dia mengatakan, pengadilan di Den Haag itu didirikan untuk mengadili pelanggaran masif dan yang langsung menyasar warga sipil berdasarkan sentimen agama atau etnis mereka. Laporan tersebut mengatakan, kekejaman ISIS “mencakup serangan yang langsung menyasar warga sipil dan infrastruktur sipil, eksekusi, dan sejumlah pembunuhan lain yang menyasar warga sipil, penculikan, pemerkosaan, dan bentuk-bentuk kekerasan seksual dan fisik yang dilakukan terhadap perempuan dan anak, perekrutan paksa terhadap anak-anak, penghancuran atau penodaan tempat ibadah atau situs budaya, perusakan dan penjarahan harta benda, dan penolakan kebebasan fundamental.”
Dalam sebuah kasus pembantaian pada 12 Juni, sekitar 1.500 tentara Irak dan petugas keamanan dari bekas markas militer AS, Camp Speicher, di Provinsi Salahuddin ditangkap dan dibunuh militan ISIS, kata laporan setebal 29 halaman dari Kantor Hak Asasi Manusia PBB dan Misi Bantuan PBB untuk Irak (UNAMI) itu. Namun, jenazah-jenazah itu belum digali dan jumlah tepatnya tidak diketahui.
Kaum perempuan telah diperlakukan dengan sangat kasar. Laporan itu mengatakan, “ISIS (telah) menyerang dan membunuh antara lain para dokter dan pengacara perempuan.”
Pada Agustus lalu, kata laporan itu, ISIS membawa 450-500 perempuan ke benteng Tal Afar di wilayah Nineveh di Irak, di mana 150 orang dari mereka, termasuk yang belum menikah yang terutama berasal dari komunitas Yazidi dan Kristen, dilaporkan diangkut ke Suriah untuk dijadikan sebagai hadiah bagi militan ISIS atau untuk dijual sebagai budak seks.
Namun, laporan itu juga menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap pelanggaran yang dilakukan pemerintah Baghdad dan para milisi sekutu, termasuk serangan udara dan pengeboman yang mungkin tidak membedakan antara sasaran militer dan daerah sipil.
Setidaknya 9.347 warga sipil telah tewas dan 17.386 orang terluka hingga September, lebih setengah dari mereka sejak militan Islam mulai menguasai sebagian besar daerah Irak utara pada awal Juni, kata PBB.
ISIS dan kelompok afiliasinya telah menyerang dan menghancurkan tempat-tempat ibadah dan situs-situs budaya di Irak yang mereka nilai tidak sesuai dengan doktrin mereka, kata laporan PBB itu, merujuk pada keyakinan militan ISIS.
ISIS, Kamis, terus melancarkan gempuran terhadap kota perbatasan Suriah dengan Turki meskipun ada serangan udara koalisi yang dimaksudkan untuk melemahkan mereka. Gempuran ISIS itu telah menyebabkan ribuan pengungsi Kurdi mengalir ke Turki dan menyeret Ankara lebih dalam ke konflik itu.
Parlemen Turki yang sebelumnya telah menyetujui operasi ke Irak dan Suriah untuk menyerang kaum separatis Kurdi atau untuk menggagalkan ancaman dari rezim Suriah, Kamis kemarin, dengan dukungan 298 suara berbanding 98, memperluas wewenang itu demi mengatasi ancaman dari militan ISIS yang telah menguasai wilayah luas di Irak dan Suriah, bahkan di beberapa titik hingga ke perbatasan Turki.
Ketika ditanya apa tindakan yang Turki akan lakukan setelah ada persetujuan dari parlemen itu, Menteri Pertahanan Ismet Yilmaz mengatakan, “Jangan mengharapkan langkah-langkah segera.”
“Langkah itu mempersiapkan dasar hukum bagi kemungkinan intervensi, tetapi terlalu dini untuk mengatakan apa intervensi yang akan dilakukan,” kata Dogu Ergil, seorang profesor ilmu politik dan kolumnis untuk koran Today’s Zaman.(kpc)