AUSTRALIA, Kawanuapost.com – Kepolisian Australia (AFP), Jumat (5/12/2014), menyita empat “tengkorak” Asmat. AFP melakukan penyitaan ini untuk menindaklanjuti nota diplomatik dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Australia.
“Hari ini ditangkapnya. Saya mendapat SMS dari KBRI di Australia mengenai perkembangan terbaru tengkorak suku Asmat,” kata Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kacung Marijan, Jumat.
“Tengkorak sekarang sudah di tangan polisi. Expert dari University of New England akan dilibatkan untuk menentukan keasliannya,” lanjut Kacung.
Menurut Kacung, empat tengkorak Asmat tersebut sebelumnya hilang dan sudah akan dilelang saat ditemukan. Namun, KBRI di Canberra menulis surat ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk meminta konfirmasi apakah temuan tersebut termasuk cagar budaya yang dilindungi.
“Setelah itu kedutaan meminta Undang Undang Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2010 dalam (versi) Bahasa Inggris,” kata Kacung. Langkah diplomatik yang kemudian ditempuh KBRI dapat menunda lelang selama sebulan untuk proses verifikasi. “Sampai kemudian kami dapat kabar, patung telah disita polisi pada hari ini.”
Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Kemdikbud Harry Widianto menambahkan, direktoratnya akan mengirim tim ke Canberra untuk mengidentifikasi tengkorak Asmat itu. Jika benar benda itu benar milik Suku Asmat dan berstatus cagar budaya, maka Pemerintah Indonesia akan mengambilnya kembali untuk dibawa pulang ke Indonesia.
“Patung ini kan sangat sakral bagi komunitasnya di Asmat. Selain itu juga cagar budaya yang dilindungi. Jadi, kami tidak hanya meminta penangguhan tetapi mengambil kembali itu setelah disita polisi,” kata Harry. “Ya kami bersyukur dengan langkah polisi Australia yang menyita itu dari tangan kolektor atau dari sumber-sumber lain.”(kpc)