MANADO, Kawanuapost.com – PT. Bank SulutGo (BSG) melaksanakan dua agenda penting pada Rabu (9/4/2025), yakni Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) untuk membahas kinerja keuangan Bank tahun 2024 dan RUPS-Luar Biasa guna menetapkan masuknya susunan calon pengurus manajemen yang baru. Pelaksanaan RUPS ini digelar di Gedung Kantor Pusat Bank SulutGo Jl Pierre Tendean No.100,, Kota Manado .
Nampak pelaksanaan RUPS saat ini berbeda dengan pelaksanaan RUPS sebelum-sebelumnya, dimana pada kali ini RUPS dipimpin oleh dua Pemegang Saham Pengendali (PSP), yaitu Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (PSP) dan PT. Mega Corpora (PSP 2).
Seperti diketahui PT. Mega Corpora ditetapkan menjadi Pemegang Saham Pengendali selain Pemprov Sulut, dikarenakan Bank kebanggaan warga Sulut dan Gorontalo ini telah tergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) Permodalan Bank Mega.
Dalam sambutannya Gubernur Sulut Yulius Selvanus SE, menyampaikan bahwa dirinya siap untuk berkontribusi langsung demi keberlanjutan BSG, serta menghimbau setiap pemerintah daerah terus mengelola keuangannya di BSG.
“Kami pribadi sebagai Gubernur Sulut siap menjadi marketing untuk BSG sehingga dapat terus berkontribusi demi keberlanjutan BSG, saya meminta agar mewajibkan seluruh rekanan Pemerintah Daerah untuk
melakukan pengelolaan keuangan melalui BSG, dan setiap Pemda agar mematuhi peraturan Menteri Keuangan tentang pengelolaan keuangan daerah, RKUD disimpan di BSG selaku Bank Pembangunan Daerah,” ungkap Gubernur Yulius Selvanus.
Dalam pantauan awak media diketahui ada beberapa pembahasan dan keputusan dalam RUPS saat ini, yaitu :
1. Pemaparan kinerja BSG tahun 2024 dan Rencana Bisnis Bank untuk tahun 2025 oleh
Direktur Utama Revino Pepah.
2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih tahun buku 2024 ,
3. Penetapan dana Kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Keuangan Berkelanjutan 2025,
4. Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan
Publik,
5. Pengesahan dana setoran modal tahun 2024-25 ,
6. Tindaklanjut implementasi KUB PT. Mega Corpora sebagai ultimate shareholder selain Pemprov Sulut,
7. BSG tergabung dalam KUB PT. Mega Corpora hanya sampai pemenuhan modal inti sebesar Rp.3 Triliun telah dicapai, apabila sudah tercapai maka BSG terlepas dari KUB.
Sementara itu dari RUPS-LB (Luar Biasa) menghasilkan keputusan sebagai berikut :
1. Penetapan anggota pengurus baru Dewan Komosaris :
Ramoy Markus Luntungan – Komisaris Utama
Max Kembuan – Komisaris
Sam Sachrul Mamonto – Komisaris Independen
Jacklyn Koloay – Komisaris Independen
Djafar Alkatiri – Komisaris Independen
2. Para pemegang saham menyepakati akan memenuhi kebutuhan modal Rp. 3 Triliun paling lambat hingga 8 tahun.
Turut hadir dalam pelaksanaan RUPS BSG siang tadi, yaitu Gubernur Provinsi Gorontalo, para Bupati dan Walikota se-Provinsi Sulut dan Gorontalo selaku pemegang saham, serta perwakilan Koperasi Karyawan (Kopkar). (*)