MANADO, Kawanuapost.com –Gubernur Provinsi Sulut Yulius Selvanus, SE menjadi saksi pencatatan bagi 124 pasangan kawin massal dari 12 Kabupaten/Kota.
Kawin Masal dilaksanakan di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Rabu (30/04/2025).
Gubernur Yulius Selvanus didampingi Kepala Daerah asal pria dan wanita yang dicatat perkawinannya.
Ada juga saksi diwakili pejabat Pemerintah Kabupaten /Kota dan pejabat Pemprov Sulut.
Sementara pencatatan dilakukan Kepala Dinas Dukcapil dari masing-masing daerah.
Menariknya, usia para pasangan ini beragam. Mulai dari anak muda bahkan lanjut usia (lansia).
Selanjutnya Gubernur Yulius Selvanus didampingi Ketua TP PKK Sulut, Ibu Anik Yulius Selvanus menyerahkan akta nikah secara simbolis kepada beberapa pasangan perwakilan tiap daerah.
Dalam sambutannya, orang nomor satu di Sulut itu mengucapkan selamat kepada semua pasangan yang telah sah secara agama dan pemerintah.
“Tentunya hari ini sangat berbeda dari hari yang lalu. Hari ini kalian sudah satu di mata Tuhan juga di mata negara,” ujarnya seraya mengingatkan pentingnya dokumen kependudukan baik KTP, KK dan Surat Nikah.
Dia menambahkan lewat momentum ini mereka sudah bisa mengikuti kegiatan – kegiatan dengan status yang resmi sebagai pasangan suami istri.
Gubernur mengaku seringkali mendapat undangan menjadi saksi perkawinan.
Namun sulit dipenuhi karena banyaknya agenda yang tak kalah penting.
Hari ini pun banyak undangan untuk menghadiri acara di beberapa tempat.
Tapi dirinya memilih menjadi bagian dari momen bahagia 124 pasangan kawin massal.
“Saya ingin jadi saksi dari perkawinan dari saudara sekalian,” tukas Gubernur Yulius Selvanus.
Ia mengaku sangat bahagia, terlebih acara ini turut dihadiri Kepala Daerah dan pejabat pemerintah dari 12 Kabupaten / Kota di Sulut.
Ini menjadi bukti nyata kepedulian Pemerintah bagi masyarakatnya.
“Untuk itu mari kita bergandengan tangan memajukan Sulawesi Utara dan Kabupaten / Kota yang maju, sejahtera dan berkelanjutan,” ajak Gubernur Yulius Selvanus.
Lebih lanjut dia berpesan kepada semua pasangan kawin massal untuk hidup rukun, saling menyayangi dan jangan pernah berpikir untuk berpisah.
Nampak hadir Sekdaprov Sulut Tahlis Gallang dan sejumlah pejabat Pemprov Sulut serta keluarga dari mempelai pria dan wanita. (*)