JAKARTA, Kawanuapost.com – Gubernur Yulius Selvanus SE mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri ) RI di Gedung Senayan, Jakarta, Selasa (29/04/2025).
Pada kesempatan itu, Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan empat poin penting yakni; Pertama, penyelenggara pemerintah daerah, kedua dana transfer pusat ke daerah, ketiga badan usaha milik daerah dan badan layanan umum daerah, keempat pengelola kepegawaian.
Salah satu hal yang disampaikan, terkait kondisi kekayaan laut yang tidak dinikmati sepenuhnya warga Sulut.
“Wilayah laut kami 72,5 persen, sedangkan sisanya adalah darat, namun sayangnya setiap tahun kami hanya menerima pendapatan daerah Rp 680 juta rupiah,” kata Gubernur Yulius Selvanus.
Padahal, tambah Gubernur Yulius Selvanus, potensi laut Sulut meliputi berbagai jenis ikan, udang, teripang, dan rumput laut yang memiliki nilai ekonomi tinggi, namun sama sekali tidak dinikmati.
Selain itu, Gubernur Yulius Selvanus juga memaparkan soal Daerah Otonom Baru (DOB) di Sulut pada RDP dengan Komisi II DPR-RI.
“Ini ada euforia muncul DOB mohon ada perhatian dari Komisi II untuk Sulut, DOB di Sulut perlu dilaksanakan dengan segera, apalagi ada Langowan yang adalah kampung halaman Presiden Bapak Prabowo,” ungkap Gubernur Yulius Selvanus.
Rapat ini pula diikuti sejumlah Gubernur dari propinsi lainnya, yang juga memaparkan kondisi wilayah mereka. (*)
#ysk