Pegang Mandat SMSI Pusat, Tiga Poin Ini Harus Dilakukan Edwin Popal Cs Untuk SMSI Sulut

 

MANADO, Kawanuapost.com – Guna mengantisipasi kevakuman di tubuh SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) Provinsi Sulawesi Utara, maka Pengurus Pusat SMSI telah mengangkat Pengurus Karateker SMSI Provinsi Sulawesi Utara.

Pengangkatan Pengurus Karateker SMSI Provinsi Sulut melalui SK Pengurus Pusat SMSI No 021/KPTS/SMSI-Pusat/V/2025, yang ditandatangani Firdaus (Ketua Umum) dan Makali Kumar (Sekretaris Jenderal).

SK ini menggantikan SK No 015/KPTS/SMSI-Pusat/VII/2024 yang mengangkat Fernandus Yusi Adam sebagai Plt Ketua SMSI Sulut.

Sementara SK No 021/KPTS/SMSI-Pusat/V/2025 yang dikeluarkan Pengurus Pusat SMSI mengangkat Pengurus Kareteker SMSI Provinsi Sulut, atas nama Edwin M. Popal (Portal24.id) sebagai Ketua, Herman Thors Manua (Kawanuapost.com) sebagai Sekretaris dan Juent Myhard Mongkaren (Newslestari.com) sebagai Bendahara.

KSB Karateker SMSI Sulut dibantu Penasehat Makali Kumar (Sekjen) dan Yono Hartono (WKU. Bidang Organisasi dan Daerah).

SK ini berlaku selama tiga bulan dan/atau hingga Kepengurusan SMSI Sulut terbentuk. Ditetapkan di Jakarta 13 Mei 2025.

Para Pengurus Karateker SMSI Sulut mendapat tugas yakni Pertama, Mendata Perusahaan Media Siber di SMSI Provinsi Sulut.

Kedua, Membentuk Kepengurusan SMSI Kota/Kabupaten di Sulut.

Ketiga, Menyusun pelaksanaan Musyawarah Provinsi dengan mengacuh pada pedoman Musprov SMSI, dan/atau merestrukturisasi kepengurusan sesuai kebutuhan obyektif atas realitas situasi dan kondisi SMSI di Sulawesi Utara.