Langan Apel Mapolda Sulut Resmi Dinamakan “AKP BRYAN THEOPHANI TATONTOS, SIK”

Langan Apel Mapolda Sulut Resmi Dinamakan “AKP BRYAN THEOPHANI TATONTOS, SIK”.
Langan Apel Mapolda Sulut Resmi Dinamakan “AKP BRYAN THEOPHANI TATONTOS, SIK”.

MANADO – KawanuaPost.com – Kapolda Sulut secara resmi memberi nama Lapangan Apel Mapolda Sulut menjadi Lapangan Apel AKP Bryan Theophani Tatontos, SIK. Pemberian nama ditandai dengan pembukaan selubung papan nama oleh Kapolda Sulut Brigjen Pol Drs. Wilmar Marpaung, S.H., didampingi Iptu Telly Lombontariang, Ibu kandung dari (Alm) AKP Bryan Tatontos saat apel pagi yang dihadiri oleh seluruh personil Mapolda Sulut , Senin (31/08).

Penamaan lapangan apel yang terletak di belakang gedung Mapolda Sulut ini sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda Sulut Nomor: Kep/181/ VIII/2015 tanggal 31 Agustus 2015 tentang penetapan nama lapangan apel AKP Bryan Theophani Tatontos, SIK, setelah melalui sidang Dewan Kebijakan Polda Sulut , yang dipimpin Kapolda Sulut , Jumat (28/08).

31. 8. 1.

Menurut Kapolda, pemberian nama lapangan apel ini merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan atas jasa-jasa almarhum yang telah mengabdikan dirinya pada bangsa dan Negara.

“Hal ini juga supaya untuk mengingatkan kita semua tentang aksi heroik almarhum dalam menumpas terorisme musuh negara dari bumi pertiwi,” tandas Kapolda.

31. 8. 1. b.

Kapolda berharap semoga dengan mengingat jasa almarhum secara tidak langsung memberikan motivasi kepada seluruh personil Polri untuk berjuang tidak kenal lelah dalam mengabdikan diri kepada Bangsa dan Negara melalui tugas dan peran masing-masing.

Seperti diketahui Almarhum adalah anggota Sat Brimobda Polda Sulteng yang gugur dalam peristiwa kontak senjata dengan kawanan teroris pimpinan Santoso, saat melakukan evakuasi jenazah terduga teroris di daerah Gunung Auma, Kecamatan Poso Pesisir Utara Kabupaten Poso Propinsi Sulawesi Tengah. Dan selanjutnya Almarhum telah dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kairagi Manado pada hari Sabtu, 22 Agustus 2015.

SUMBER : HUMAS POLDA SULUT.
EDITOR : HERMAN. M.

Tinggalkan Balasan