Ratahan, Kawanuapost.com – Tahapan perubahan lambang daerah Mitra tinggal menunggu kajian akademis yang melibatkan akademisi Unsrat asal Mitra.
Lanjutan pembahasan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), tentang Perubahan Lambang Daerah, menurut pihak Panitia Khusus (Pansus) DPRD Mitra yang menangani Ranperda tersebut, bahwa tinggal menunggu hasil kajian dan naskah akademiknya.
“Sebetulnya jika kajian dan naskah akdemiknya sudah ada, kami tinggal mengkonsultasikannya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk selanjutnya diparipurnakan. Namun karena belum ada, maka kami pun saat ini masih menunggu dari pemkab, sebab merekalah yang bertugas untuk urusan kajian dari lembaga perguruan tinggi,” ungkap Ketua Pansus, Andris Manopo.
Dijelaskan, penuntasan ranperda tersebut pada dasarnya tinggal menyisahkan beberapa agenda lagi, yakni konsultasi di Kemendagri dan Paripurna penetapan.
“Bila kajian dan naskah akedmiknya sudah ada, kita tinggal sinkronkan legal draftingnya. Bersamaan dengan itu proses evaluasi di provinsi juga dilakukan, agar saat diparipurnakan nanti, sudah ada nomornya,” jelasnya.
Sementara terkait konsep lambang baru yang diusulkan, baik Pansus DPRD maupun Pemkab, telah sepakat pada Satu konsep. Bahkan seusai paripurna beberapa waktu lalu, Bupati James Sumendap dan sejumlah anggota Pansus DPRD, ikut menunjukan konsep tersebut kepada sejumlah wartawan.
“Ini konsep terbaru yang nantinya akan digunakanya,” kata Sumendap sembari menunjukan konsep lambang dimaksud.
Adapun lambang “Pemulihan” yang digunakan sebagai lambang daerah Mitra sekarang ini, merupakan lambang kedua, menggantikan lambang “Patokan Esa” yang digunakan pertama kali ketika Mitra resmi menjadi daerah otonom baru.
Perubahan lambang ketika itu sempat ditolak oleh sebagian komponen masyarakat Mitra, yang menginginkan ada simbol Burung Manguni. Namun penolakan itu tak berhasil menghalau, sehingga lambang Pemulihan pun lolos dan disahkan oleh DPRD Mitra periode awal. (Jk/*)