Tondano, Kawanuapost.com – Kekurangan surat suara untuk pelaksanaan Pilpres di Minahasa dibutuhkan sejumlah 275.017 namun yang diterima hanya 251.429 namun kekurangan yang ada sudah terpenuhi. Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU Minahasa Meidy Tinangon kepada wartawan harian ini.
Dikatakannya, jumlah kekurangan surat suara beberapa waktu lalu sebanyak 23.588 lembar, kini sudah rampung.
“Sebelumnya dari jumlah surat suara yang dibutuhkan sebanyak 275.017 lembar, yang baru diterima saat penjemputan lalu hanya 251.429 lembar. Akan tetapi segera dilengkapi dan tak jadi masalah lagi,” ujar Tinangon.
Dikatakannya, untuk pendistribusian ke kecamatan-kecamatan teknisnya sama dengan yang dilakukan pada waktu Pemilu Legislatif April 2014 lalu. Unsur Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Pemilu, Polres Minahasa, Kodim 1302 Minahasa, serta pemerintah akan saling berkoordinasi.
“Kami berharap untuk pendistribusian surat suara ini akan dilaksanakan sesuai mekanisme yang ada. Selebihnya kami mengharapkan kepada para petugas baik ditingkat PPK dan PPS agar bisa melaksanakan tugas dengan baik. Tekad kami, pelaksanaan Pilpres di Kabupaten Minahasa akan terlaksana tanpa adanya permasalahan,”ungkap Tinangon.
Ditambahkannya pula, untuk pelaksanaan pelipatan surat suara masih mempekerjakan tenaga yang lalu pada saat pelaksanaan Pilcaleg. Namun begitu, pihaknya tetap melakukan pengawasan secara ketat terkait dengan pelipatan kertas suara ini.(fot/*)