MANADO – KawanuaPost.com – Meningkatnya volume kendaraan, aktivitas masyarakat yang sangat padat, kurangnya kesadaran masyarakat dan kondisi jalan di Kota Manado merupakan penyebab utama terjadinya kemacetan.
Hal tersebut dikatakan oleh Kapolda Sulut, Brigjen Pol Drs. Wilmar Marpaung, S.H., dalam sambutannya saat membuka Rapat Koordinasi (rakor) Forum Lalu Lintas, Rabu (16/09), di ruang Tribrata Mapolda Sulut.
Rakor dihadiri oleh Walikota Manado, G.S. Vicky Lumentut, beserta instansi terkait diantaranya Dinas Perhubungan, Dinas PU, Dinas Tata Kota, Sat Pol PP, Organda, Jasa Raharja, para Pejabat Utama Polda Sulut, Kapolresta Manado beserta seluruh personel Satlantas dan Wartawan.
Rakor dilaksanakan sebagai suatu gerakan kemanusiaan, dalam rangka mengajak seluruh stakeholders pemangku kepentingan dibidang lalu lintas serta komunitas dan masyarakat untuk meminimalisir kemacetan di Kota Manado dan menekan angka kecelakaan, sesuai dengan perannya masing-masing.
“Guna mengatasi permasalahan lalu lintas, perlu adanya peranserta dan sinergitas dari stakeholders dan masyarakat untuk menciptakan keamanan, keselamatan kelancaran dan ketertiban lalu lintas (kamseltibcarlantas) dengan memberdayakan seluruh potensi yang ada,” kata Kapolda.
Sementara itu Kasat Lantas Polresta Manado, Kompol Roy Tambayong, memaparkan titik-titik kemacetan beserta penyebabnya. Setidaknya, ada 14 titik kemacetan di Kota Manado, beberapa diantaranya di ruas jalan Sam Ratulangi, kawasan Boulevard dan Paal Dua.
Penyebab kemacetan, lanjut Kasat Lantas, diantaranya karena parkir kendaraan di sembarang tempat, angkutan umum yang menaikkan dan menurunkan penumpang yang bukan pada tempatnya, serta banyaknya pertemuan arus lalu lintas.
Menyikapi masalah kemacetan, Kasat Lantas mengusulkan beberapa solusi. Salah satunya, mengurai kemacetan di ruas jalan Sam Ratulangi (depan rumah sakit Siloam hingga zero point) dengan memberlakukan jalur khusus. Jalur kiri khusus untuk angkutan umum dan jalur kanan untuk kendaraan pribadi.
Dalam rencana jangka pendek, Kapolda Sulut menginstruksikan dua hal yang harus dilakukan untuk mengatasi kemacetan. Pertama, penambahan jumlah personel di lapangan, tidak hanya Polantas melainkan juga akan dibantu oleh personel Sabhara. Kedua, penertiban parkir kendaraan yang bukan pada tempat semestinya, termasuk penindakan hukum bagi para pelanggar rambu-rambu lalu lintas.
Solusi ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan di Kota Manado. Rakor selanjutnya akan diadakan sekali dalam seminggu, sebagai sarana untuk menganalisa dan mengevaluasi perkembangan di lapangan, serta mencari solusi lainnya dalam menangani kemacetan di Kota Tinutuan. Mari Jo, Torang Tertib Berlalu lintas.
SUMBER : HUMAS POLDA SULUT.
EDITOR : HERMAN. M.