Kansil: Pengadaan Barang – Jasa Harus Transparan

Wagub Kansil saksikan penandatanganan pengadaan barang dan jasa

 

Manado, Kawanuapost.com- Wakil Gubernur (Wagub) Sulut, DR. Djouhari Kansil menyatakan, proses pengadaan barang dan jasa yang ada di lingkup Pemprov Sulut tetap mengedepankan prinsp transparan dan sehat. Hal tersebut disampaikan Wagub Kansil dalam acara penandatanganan kontrak kerjasama paket lelang pengadaan barang dan jasa Pemprov Sulut tahun anggaran 2014 tahap II, yang diselengagrakan, Senin (30/6) kemarin, bertempat di ruang mapaluse Kantor Gubernur Sulut.

Dalam sambutannya, Kansil mengingatkan kepada semua pihak untuk tetap efisien akuntabel, terbuka dan saling berperilaku adil dalam proses pengadaan sehingga semua hasil pekerjaan yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan dari segi fisik, keuangan, maupun manfaat bagi kelanncaran tugas pemerintah dan pelayanan masyarakat.

“Pemprov sendiri ingin transparan, efektif dan efisien dalam hal pengerjaan seluruh proyek pengadaan barang dan jasa, guna menunjang terwujudnya good governance dan clean government dalam upaya mempertahankan prestasi Wajar Tanpa Pengecualian yang telah diraih Pemprov Sulut beebrapa tahun terakhir ini,” ungkanya.

Selain itu, Wagub mengaharapkan dalam penandatanganan kontrak bersama ini pihak terkait agar menjalankan setiap proses pengadaan barang dan jasa, baik kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, panitia penerima, pelayan pengadaan, aparat pengawas intern dan penyedia barang dan jasa untuk menjalankan tanggungjawab yang melekat secara sungguh-sunguh, dengan selalu mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku.

“Pengadaan barang dan jasa yang efektif dan efisien diaharapkan tidak akan merugikan keuangan Negara dan masyarakat karena dapat menghambat pembangunan dalam berbagai sektor,” katanya.

Sementara, Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Sulut, Farly Kotambunan, mengatakan, penandatanganan kontrak kali kini sejumlah 36 paket. “Paket pekerjaan terdiri dari Sekretariat Daerah 1 paket, DInas  Sosial 3 paket, Disperindag 4 paket, Badan Pengelolah Perbatasan 1 paket, Dinas Pertanian dan peternakan 6 paket, Dinkes 4 paket, Dinas Kelautan dan perikanan 2 paket, Biro Perlengkapan 2 paket, Dinas ESDM 1 paket, Sekretariat DPRD 1 paket, Bandiklat 1 paket, Dispenda 1 paket dengan total pagu anggaran Rp. 39.229.673.500,” jelas Kotambunan

Ia mengatakan, penandatangana ini dilaksanakan guna mempercepat proses penyerapan anggaran Pemprov Sulut dengan memperhatikan peraturan yang berlaku serta tetap memperhatikan mutu dan kualitas pekerjaan, serta mewujudkan prinsip pengadaan yang transparan, efektis, bersaing, adil dan akuntabel.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Seluruh Asisten dan Kepala SKPD lingkup Pemprov Sulut dan seluruh direktur perusahan pengadaan yang memenangkan proses lelang proyek. (ss/*)

Tinggalkan Balasan