Manado, Kawanuapost.com – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sulut, di Bulan Ramadhan Tahun ini, merencanakan melakukan penyidikan berbagai macam makanan yang dijual sejumlah pedagang. Pasalnya, hal ini dilakukan pihak tersebut, guna menghindarkan masyarakat mengkonsumsi zat pewarna buatan yang dapat membahayakan kesehatan.
Meski demikian, kata Kepala Penyidik Balai POM, Sukriadi Darma, mengungkapkan, grafik penurunan penggunaan zat pewarna buatan kian menurun dari Tahun ke Tahun.
“Tahun lalu kita cuman menemukan 2 kasus, diantaranya terdapat pada kue, yakni prodak pewarna wanteks, trennya dari tahun ke tahun sudah turun,” ungkap Darma, yang ditemui usai mengikuti Rapat Pembahasan draf Ranperda Miras. Belum lama ini, di Ruang Paripurna DPRD Sulut.
Ia mengungkapkan, di Bulan Ramadhan kali ini, pihaknya berencana turun ke sejumlah Kabupaten/Kota, sebab di bulan puasa banyak pedagang yang menjual makanan, serupa kue ataupun minuman yang menggunakan pewarna.
“Minggu ini kita turut, di Tomohon, Kotamubagu, kalau di Manado semua tempat kita turun,” tuturnya.
Sebelumnya, kata dia, dua minggu sebelum masuk bulan Ramadhan, POM sudah melakukan pengecekan barang-barang yang kadaluarsa di sejumlah tempat.
“Kalau barang-barang kadaluarsa itu sudah kita mulai dua minggu sebelum puasa. Lalu kan kita bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) menggelar Inspeksi dadakan (Sidak). Sempat kita dapat barang yang rusak, dan langsung kita turunkan,” jelasnya seraya menambahkan, hal tersebut merupakan bagian dari Intensifikasi lapangan. (ss/*)