TUTUYAN, Kawanuapost.com – Usai menyampaikan pandangan fraksi Pelopor Perjuangan Keadilan yang dibacakan oleh Jems Tine, dalam agenda paripurna Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD), Dinas Pendidikan (Diknas) kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) diminta untuk segera menseriusi adanya pungutan liar yang dilakukan pihak Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Kotabunan terhadap beberapa siswanya beberapa waktu lalu.
Jems mengatakan, dengan secara terang-terangan pihak sekolah telah melakukan pembebanan terhadap beberapa siswa yang mengikuti pengayaan di sekolah tersebut. Pihak guru telah meminta untuk setiap siswa yang akan mengikuti pengayaan untuk diwajibkan memberikan uang sebesar Rp. 900 ribu.
“Saya minta ini harus segera dilakukan identifikasi oleh pihak Diknas. Bila ini tidak segera ditindak lanjuti maka akan terus berjalan kedepannya dan sangat merugikan pihak orang tua selaku wali murid,” terang Jems, usai membacakan pandangan fraksi, Selasa (01/07) kemarin.
Kepala Diknas Boltim Yusri Damopolii S.Pd, MM saat dimintai keterangan mengatakan, untuk hal tersebut sebenarnya bukan merupakan pungli. pembebanan terhadap para murid yakni sebesar Rp. 900 ribu telah melalui kesepakatan bersama antara pihak sekolah dan para orang tua selaku wali murid.
“Laporan ini memang sudah lama kami terima dan setelah dilakukan identifikasi. Pihak sekolah dan pihak wali murid ternyata telah menyepakati hal ini, menginngat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tidak mencukupi untuk mendanai pelaksannaan pengayaan tersebut,” terang Yusri. (Bil/*)