Di SMPN 2 Bitung, Orangtua Disarankan Beli Kain Seragam

anak sekolah

BITUNG, Kawanuapost.com – Tak lama lagi, pelajar akan memasuki tahun ajaran baru. Lulusan SD masuk SMP, tamatan SMP lanjut ke SMA-SMK dan seterusnya. Belakangan proses pengadaan pakaian seragam siswa baru di SMP Negeri 2 Kota Bitung tuai sorotan.

Pasalnya, pihak sekolah terkesan mengarahkan pembelian kain untuk seragam ke satu toko. Meski alasannya, untuk keseragaman kain pakaian sekolah, namun kebijakan itu dinilai mengekang kebebasan orangtua murid.

“Masak kan kami diarahkan harus pergi ke satu toko kain untuk mengambil kain seragam anak yang baru masuk sekolah,” ujar seorang bapak saat ditemui di depan SMPN 2 Bitung, Rabu (3/7).

Menurutnya, kebijakan tersebut nilai memberatkan selaku orangtua murid, karena sekolah melakukan hal yang mengekang kebebasan. “Suka-suka kami dong orangtua mau ambil atau beli kain di toko mana, bukan diarahkan harus ke toko A, B dan C,” ujarnya.

Orangtua siswa lainnya yang enggan identitasnya mengaku keberatan jika pihak sekolah menentukan tempat untuk membeli seragam sekolah. “Kami diberikan rekomendasi dari kepala sekolah untuk mengambil kain di toko tertentu, masing-masing kain batik, pakaian olahraga serta seragam putih biru dengan banderol Rp 380 ribu,” ujar Mil, seorang ibu orangtua siswa.

Ia keberatan dengan ditunjuknya hanya satu toko untuk mengambil kain yang dijadikan seragam sekolah seakan mengekang keinginan orangtua untuk memilih tempat penjualan. “Terserah selera kami mau beli di mana, jangan langsung diplot beli di toko pakaian tertentu,” tandasnya.

Anggota polisi yang ditemui di depan SMPN 2 Bitung menuturkan, oleh pihak sekolah diberikan nota yang telah ditandatangani kepala sekolah harus mengambil kain di satu toko. “Yang harus kami ambil di toko itu adalah kain seragam putih biru dan pramuka dengan banderol Rp 140 ribu,” tukasnya.

Conela Ering, Wakil Kepala Sekolah SMPN 2 Bitung enggan menanggapi ketika dikonfirmasi. “Saya tidak tahu apa-apa silakan tanya kepala sekolah,” ujar Ering di balik meja di ruang guru.  Dia pun menantang para wartawan yang menyambangi sekolah itu dengan menyatakan silakan membuat berita yang dipermalahkan mengenai pungutan uang seragam untuk siswa baru. “Silakan, silakan,” tukasnya.

Masalah ini langsung disikapi Hanny Sondakh, Wali Kota Bitung. Menurutnya, sekolah tidak bisa memaksakan kehendak dari pada orangtua murid untuk membeli kain seragam d imanapun juga. “Kan ada kesepakatan silakan diatur yang baik tidak bisa memaksakan kehendak kalau ada orangtua mau beli atau tidak, tidak bisa dipaksakan,” tutur Sondakh.

Ia pun tak segam untuk mengambil tindakan jika benar ada kepala sekolah yang memaksakan kehendak kepada orangtua siswa mengenai kain untuk seragam dan lainnya. “Kalau ada kesalahan saya akan tindak tetapi harus diteliti dan bukti dulu tidak bisa sepihak,” ujar Sondakh.(tmc)

Tinggalkan Balasan