MANADO, MediaManado.com – – Dengan dibatalkannya surat keputusan KPU Manado yang menerangkan bahwa pasangan Jimmy Rimba Rogi – Boby Daud (Imba-Boby) tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado, rasa syukur yang tak terhingga dialami Imba, Kamis (19/11/15).
Menurutnya, dengan disahkannya kembali dirinya dalam keikutsertaan di Pilkada Manado, merupakan mujizat dan atas perjuangan masyarakat pendukung Imba-Boby.
“Tentu sebagai orang yang percaya, saya mengucap syukur karena pencalonan saya dan Boby bisa berlanjut. Bagi saya, ini mujizat dan puncak dari perjuangan warga Kota Manado yang merupakan pendukung Imba-Boby. Masyarakat adalah pahlawan dalam perjuangan mengembalikan hak politik saya dan Boby,” ungkap Imba.
Lebih lanjut dikatakannya, dengan adanya perjuangan dari masyarakat ini, merupakan kemenangan awal untuk mencapai kemenangan di Pilkada mendatang.
“Awalnya setelah saya di TMS-kan, saya langsung pulang kampung. Tapi saya selalu dikunjungi pendukung untuk meminta arahan. Karena saya mengetahui di Manado, pendukung saya dan Boby terus berjuang, maka saya memilih kembali ke Manado. Bersyukur, perjuangan pendukung yang dilakukan secara santun tanpa tindakan anarkis, membuahkan hasil yang baik. Ini awal kemenangan kita bersama,” kata Imba lagi.
Dengan diikutsertakannya pasangan bernomor urut dua ini, kata Imba, menjadi semangat pemersatu untuk tetap bersama-sama membulatkan tekat untuk merebut kemenangan.
“Saya menghimbau kepada seluruh pendukung Imba-Boby untuk terus berjuang agar kemenangan bisa diraih. Bekerja politiklah secara santun dan bersih. Semoga apa yang kita lakukan ini akan mencapai kemenangan. Sekali lagi terima kasih kepada pendukung Imba-Boby dan komisioner KPU Manado,” pungkasnya.
Sebagai bentuk rasa syukur Imba dan keluarga, calon yang akrab disapa Panglima itu memimpin doa secara spontan bersama massa pendukungnya yang memenuhi kediamannya di Kelurahan Teling Atas Kecamatan Wenang. (*/bm)