MANADO – KawanuaPost.com – Dalam rangka memperkuat kapasitas gugus tugas pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam mencegah dan menangani tindak perdagangan orang, Badan Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak provinsi sulut menggelar temu koordinasi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam rangka gugus tugas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Provinsi Sulut.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Kamis (26/11) bertempat di ruang rapat CJ Rantung kantor gubernur, kegiatan tersebut dibuka oleh Kaban BP3A Ir. Erny B Tumundo.
Dalam sambutan Tumundo mengatakan kegiatan ini dilaksanakan guna mengevaluasi tugas dan fungsi gugus pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang, menyamakan persepsi dan pengetahuan para pemangku kepentingan di daerah dan penguatan gugus tugas pencegahan dan penanganan tindak pidana orang.
Tumundo mengatakan melalui kegiatan ini dapat menghasilkan koordinasi yang baik gugus tugas TPPO, terbangun komitmen bagi para pemangku kepentingan dan stakeholder terkait, serta meningkatkan sinergitas dan kapasitas kelembagaan gigus tugas pencegahan dan penanganan TPPO.
SUMBER : HUMAS PEMPROV SULUT.
EDITOR : HERMAN. M.