Resmi “Pilkada Manado Ditunda”, KPPS Umumkan Lewat “Speaker”

Foto : Ilustrasi.
Foto : Ilustrasi.

MANADO – KawanuaPost.com – Menyusul Keputusan Komisi Pemilihan Umum Pusat untuk menunda pelaksanaan Pilkada di lima daerah, KPUD Provinsi Sulawesi Utara segera mengumumkan penundaan pilkada Manado yang dijadwalkan 9 Desember 2015.

“Informasi ini segera disampaikan ke KPUD Kota Manado dan seluruh jajarannya hingga ke KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di tingkat kelurahan dan seluruh anggota masyarakat Manado,” kata Ketua KPUD Provinsi Yessy Momongan di Manado, Selasa (8/12) kemarin malam.

Sejumlah KPPS langsung mengumumkan penundaan Pilkada Manado melalui pengeras suara (speaker).

“Disampaikan bahwa pelaksanaan Pilkada Manado ditunda hingga waktu yang belum ditentukan. Jadi, tanggal 9 Desember besok, kita hanya melakukan pencoblosan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,” kata salah seorang petugas KPPS melalui pengeras suara di Kelurahan Tikala Baru, Kecamatan Tikala, Jhony Tatontos.

Hingga tengah malam, menjelang pelaksanaan Pilkada serentak, petugas KPPS masih menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS).

Sesuai undangan dari KPPS pelaksanaan pencoblosan berlaku mulai pukul 07.00 pagi hingga 13.00 siang. Jumlah TPS di Manado sebanyak 800 TPS dan jumlah pemilih sebanyak 371.875 orang.

Ditambahkan Tatontos, marilah kita mwnyalurkan hak suara sebagai warga masyarakat Sulawesi utara dengan rasa tanggung jawab demi kemajuan serta kesejahteraan lebih baik di hari kedepan. Tinggalkan segala kepentingan yang nantinya menyengsarakan kita sendiri sebagai masyarakat, pungkas Jhony Tatontos.

EDITOR : HERMAN M.

Tinggalkan Balasan