MANADO, Kawanuapost.com – Mengakhiri kinerja di tahun 2015, BPK RI Perwakilan Sulut menggelar Media Workshop bersama sejumlah media di daerah ini, Rabu (30/12) di kantor BPK jl 17 Agustus, Manado. Dalam pemaparan, Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Endang Tuti Kardiani, SE, MM memperjelas kinerja dan ruang lingkup tugas BPK dalam menjalankan kewajiban selaku lembaga pengawas dan pemeriksa keuangan negara.
Dalam dialog bersama insan pers di daerah ini, diungkap sejumlah temuan BPK RI Perwakilan Sulut terhadap pengelolaan keuangan negara, baik keuangan bersumber pada APBN maupun APBD. Hanya saja, temuan tersebut oleh BPK diberikan waktu selama 60 hari kerja bagi instansi maupun pemerintah daerah yang dinilai belum memaksimalkan pengelolaan keuangan negara tersebut.
Dalam dialog yang bernuangsa persaudaraan, memang dilaksanakan pihak BPK RI Perwakilan Sulut setiap semester guna melihat dan menjelaskan sejauhmana ruang lingkup tugas BPK terhadap pengelolaan keuangan kepada pihak media massa dan elektronik. (fa)