MANADO, Kawanuapost.com – Wakil Gubernur Sulut DR. Djouhari Kansil, MPd mewakili Gubernur dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menerima penghargaan oleh Presiden RI yaitu Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik yang diserahkan Menko Polhukkam Djoko Suyanto.
Predikat Kepatuhan merupakan salah satu upaya Ombudsman Republik Indonesia mendorong tercapainya pelayanan publik berkualitas. Tujuan dari pemberian Predikat Kepatuhan ini adalah agar penyedia layanan publik dapat menghilangkan perilaku maladministrasi serta agar penyelenggara pelayanan publik makin termotivasi mewujudkan pelayanan sesuai harapan masyarakat, yaitu layanan publik yang cepat, mudah, murah dan tepat waktu.
Predikat Kepatuhan diberikan setiap tahun pada tanggal 18 Juli sekaligus sebagai peringatan 5 tahun disahkannya UU No.25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Penilaian tersebut dilakukan oleh tim internal Ombudsman Republik Indonesia dan diputuskan melalui sidang pleno. Penetapan penerima predikat kepatuhan dilakukan oleh Ketua Ombudsman. Predikat Kepatuhan berlaku selama satu tahun, namun dapat dicabut apabila dalam waktu setahun berjalan penyelenggara layanan tidak lagi memenuhi kriteria pelayanan publik berkelanjutan.
Kansil menyatakan bahwa penghargaan tersebut adalah wujud kerja keras Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dimana Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berupaya keras untuk merobah paradigma dan mindset seluruh aparatnya yaitu PNS sebagai pelayan masyarakat.
“ Penghargaan ini adalah “kado” dari jajaran Pemprov yg didedikasikan untuk Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Harry Sarundajang yg merayakan HUT perkawinan ke 45 dan kado buat Sekda Provinsi Sulut Ir. S.R. Mokodongan yg merayakan hut ke 53.
Hadir mendampingi Wakil Gubernur: Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulut Helda Tirajoh, SH, Karo Organisasi Jemmy Ringkuangan, AP, MSi dan Kabag Tata Laksana Judhistira Siwu, SE, MSi.
Karo Organisasi Setda Provinsi Sulut Jemmy Ringkuangan, AP, Msi, ketika diwawancarai mengatakan bahwa Pemprov Sulut melalui Biro Organisasi terus mengoptimalkan upaya dalam bidang pelayanan publik dengan melakukan koordinasi dgn SKPD2 yg terkait langsung dan melaksanakan pelayanan publik. Bahkan kedepan nanti berdasrkan instruksi dan arahan Gubernur telah dibentuk Tim evaluasi dan pembina pelayanan publik yang nantinya secara rutin akan memantau implementasi pelayanan publik di lingkungan Pemrpov Sulut (Kabag Humas Pemprov)