Penyaluran Dana Desa Tahap Pertama 100 persen

Ivon Lumempouw, Kabid Pemerintahan desa dan kelurahan, Badan Pemerintahan Desa Pemprov Sulut
Ivon Lumempouw, Kabid Pemerintahan desa dan kelurahan, Badan Pemerintahan Desa Pemprov Sulut

 

MANADO, Kawanuapost.com – Penyaluran dana desa di sejumlah Kabupaten di Provinsi Sulut,yang bersumber dari APBN 2015, untuk tahap pertama 100 persen. Sementara untuk tahap kedua belum mencapai angka 100 persen dan tahap ketiga masih dalam proses penyaluran. Penyebab dari belum disalurkan dana-dana untuk setiap desa di Kabupaten tersebut adalah masih belum semua desa memberikan laporan pertanggungjawaban terkait penggunaan dana tersebut.

Hal itu disampaikan Ivon Lumempouw, Kabid Pengelolaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan pada Badan Pemerintahan Desa Pemprov Sulut, Senin (11/1).

Dia berharap, setiap SDM yang telah dibekali berbagai pelatihan terkait pengelolaan keuangan dana desa, dapat bekerja profesional dengan memberikan pertanggungjawaban sebagaiman sudah diatur dalam teknis pengelolaan dana desa oleh pihak pemerintah pusat. “Memang dana tersebut langsung dikelola oleh desa pada setiap kabupaten di Sulut, plus Kotamobagu. Kami hanya menjadi fasilitastor di tingkat provinsi, sehingga kami hanya berharap laporan penggunaan dana tersebut dapat segera dibuat dan dimasukkan, sehingga untuk pencairan dana untuk tahap selanjutnya dapat berjalan lancar,” tandas Lumempouw. (*)

 

Tinggalkan Balasan